Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Direksi PT CSM 9 Jam Diperiksa Jaksa, Calon Tersangkakah?

Direksi PT CSM 9 Jam Diperiksa Jaksa, Calon Tersangkakah?

Foto : SAN saat akan memasuki ruang loby kantor Kejari Cianjur , Rabu 22 November 2023


CIANJUR.Maharnews.com- Salah seorang jajaran direksi PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) SAN diperiksa  jaksa penyidik Kejari Cianjur, Rabu 22 November 2023. 

Informasi dihimpun, SAN masuk ke kantor Kejari Cianjur memenuhi panggilan jaksa penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 09.00 Wib. 

Sekitar pukul 12.00 Wib, Susanto didapati sudah keluar meninggalkan kantor Kejari dengan menggunakan kendaraan Toyota Rush berplat nomor F 1404 YT. 

Memastikan pemeriksaan yang berasangkutan berlanjut atau tidak, wartawan mengkonfirmasi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Amalia Sari SH MH. 

"Belum selesa, nanti pemeriksaannya dilanjut lagi,"ujarnya. 

Benar saja, sekitar pukul 13.32 Wib SAN kembali mendatangi kantor Kejari Cianjur. Sontak beberapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya langsung menyambut. 

Namun entah mengapa, yang bersangkutan tidak lantas keluar dari kendaraannya. Sampai dengan 20 menit Plt Direktur Utama PT CSM itu masih berada dalam kendaraannya. 

Tiba tiba dari dalam kantor Kejari muncul Kasubsi Penyidikan Bidang Pidsus, Nasrullah. Tak lama dari itu, Santoso keluar dari mobil. Langsung bergegas menemui Nasrullah. 

Bahkan awak media yang mencoba mengkonfirmasi tak diindahkannya. Tak sepatah katapun yang disampaikan SAN.

Ia terus berjalan tergesa gesa memasuki loby kantor Kejari sembari di dampingi Nasrullah hingga masuk ke ruangan bidang Pidsus. 

Hingga pukul 18.18 Wib, Santoso masih berada di dalam kantor Kejari Cianjur. 

Pemanggilan terhadap jajaran direksi ini dilakukan tim jaksa penyidik Kejari Cianjur menyusul proses penyidikan yang tengah dilakukan tim penyidik atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT CSM.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE