Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bapenda Cianjur Optimis Target PAD Bulanan Tercapai

Bapenda Cianjur Optimis Target PAD Bulanan Tercapai

Foto : Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa.



CIANJUR. Maharnews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 tercapai. Pasalnya, berdasarkan target bulanan akhir bulan november secara akumulatif mencapai angka 91,63 persen.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa mengungkapkan per tanggal 20 november 2023 sudah mencapai 90,38 persen.

"Masih ada 10 hari lagi samapi akhir bulan november. Kami yakin mencapai target bulanan," ungkapnya, Senin, 20 November 2023.

Prihadi menerangkan dasar optimisnya mencapai target bulanan. Berdasarkan data, beberapa sektor pajak yang self assessment sudah mencapai 100 persen.

"Beberapa item target pajak sudah mencapai target 100 persen lebih, yaitu pajak hiburan, reklame dan pajak sarang burung walet. Sisanya, realisasi pajak rata-rata diatas 90 persen ke atas," terangnya sembari melihat data realisasi pajak per tanggal 17 November 2023.

Prihadi menambahkan bahwa beberapa sektor pajak terutama yang self assessment dihitung dan melapor sampai dengan tanggal 15 November.

"Sedangkan yang membayar sendiri sampai dengan akhir bulan" tuturnya.

Informasi tambahan, berdasarkan data realisasi pajak per tanggal 17 November 2023 diketahui bahwa :

  1. Pajak Hotel realisasi mencapai 93,22 persen.
  2. Pajak Restoran realisasi mencapai 94,99 persen.
  3. Pajak Hiburan realisasi mencapai 101,40 persen.
  4. Pajak Reklame realisasi mencapai 102,05 persen.
  5. Pajak Penerangan Jalan realisasi mencapai 93,08 persen.
  6. Pajak Mineral bukan logam dan batuan realisasi mencapai 96,58 persen.
  7. Pajak Parkir realisasi mencapai 90,85 persen.
  8. Pajak Air Tanah realisasi mencapai 91,67 persen.
  9. Pajak Sarang Burung Walet realisasi mencapai 107,69 persen.
  10. Pajak BPHTB realisasi mencapai 82,69 persen, yang terbagi menjadi dua, yaitu Pemindahan hak mencapai 93,09 persen dan Pemberian hak, nol persen.
  11. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasi mencapai 90,94 persen.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE