Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dua Camat Mangkir Datang, Ketua Komisi A Berang : Mereka Seolah Menantang

Dua Camat Mangkir Datang, Ketua Komisi A Berang : Mereka Seolah Menantang

Foto : Mahar


Cianjur.Maharnews. Kasus dugaan politisasi dalam rekrutmen petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menguat, menyusul Camat Sindangbarang dan Kadupandak mangkir dari undangan Komisi A.

Ketua komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni mengatakan, ke dua camat yang bersangkutan tidak memenuhi undangan alias mangkir.

"Mereka seolah menantang komisi A atau lembaga," ujar Isnaeni bernada kesal sambil keluar dari ruangan Rapat Gabungan kantor DPRD Cianjur, Jumat (4/3/2022).

Atas mangkirnya kedua Camat tersebut, komisi A meminta kepada Inspektorat Daerah (Itda) untuk memanggil ke dua camat yang bersangkutan.

"Saya meminta kepada Inspektorat untuk memanggil kembali dua camat itu," tandas Isnaeni.

Disinggung jika kedua camat tersebut tetap mangkir dari undangan, Isnaeni menegaskan.

"Kalau misalnya tetap tidak hadir, kita akan membuat nota Dinas. Karena kedua camat itu seolah menantang. Padahal komisi A hanya ingin mengklarifikasi dengan issu yang berkembang, malah tidak datang," bebernya.

Ditanya soal alasan kedua Camat yang bersankutan tidak memenuhi undangan Komisi A, Isnaeni mengaku tidak tahu alasan mereka tidak hadir.

"Hingga sampai saat ini pun belum dapat memberikan alasan ketidakhadirannya kenapa," kata Isnaeni.

Sementara, Inspektur Itda Kabupaten Cianjur, Cahyo, pihaknya akan mencoba memanggil kedua Camat tersebut sesuai dengan keinginan dewan.

"Barusan kita dengar sendiri dari Komisi A, kami hanya mencoba memfasilitasi. Namun untuk mengundang Anggota Dewan dari komisi manapun itu kewenangan atau keputusan Bupati. Kalau mengundang camat bisa," jelasnya.

Terpisah, pentolan aktivis Cianjur Hendra Malik menyayangkan sikap kedua camat tersebut.

"Sangat disayangkan, kami anggap ini merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga legislatif," ujarnya.

Ini sebuah pembangkangan, sambung Malik, "komisi A harus bertindak tegas, karena jika hal ini dibiarkan tentu akan menjadi preseden buruk kedepannya" kata Malik. (nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE