Cianjur.Maharnews.com - Kasus dugaan politisasi dalam penyaluran zakat dan rekrutmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat tatar santri, kini menjadi atensi khusus Komisi A DPRD Cianjur.
Bahkan selain akan membuat PANSUS Komisi A dalam waktu dekat ini, pihaknya dipastikan bakal memanggil dua oknum camat yang diduga terlibat.
"Terkait hal itu Komisi A siap memanggil Camat Sindangbarang dan Kadupandak," ujar anggota Komisi A, Yunus Sadar di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Selasa (1/3/2022).
Yunus mengatakan, sesuai dengan komitmen ketua Komisi A, dan melihat beberapa hal yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang dan Kadupandak.
"Kami Komisi A memanggil dua camat ini harus hadir pada hari Jum'at tepatnya tanggal 4 Maret 2022, untuk menanyakan kebenaran sesuai isu yang kami terima, dan surat pemanggilan hari ini sedang dalam proses," bebernya.
Disinggung, jika surat panggilan di indahkan oleh kedua camat yang bersangkutan, Yunus menegaskan.
"Itu ceritanya lain lagi. Karena memang hal ini perlu dibicarakan, kalau 3 kali tidak hadir, kami akan datang, dan kami berharap ada keseriusan mereka dalam memberikan klarifikasi," tandasnya. (nn)