Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dugaan Penyimpangan DD Desa Kertamukti, Kejari Sudah Klarifikasi Pelapor

Dugaan Penyimpangan DD Desa Kertamukti, Kejari Sudah Klarifikasi Pelapor

Foto : Ilustrasi


CIANJUR.Maharnews.com- Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) desa Kertamukti telah masuk ke meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Informasi dihimpun pihak pelapor melayangkan berkas laporannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Dalam laporannya disebutkan, penyimpangan terjadi pada pelaksanaan pembangunan TPT yang sumber anggarannya berasal dari APBDes Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp174,5 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani saat dikonfirmasi membenarkan, laporan dugaan penyimpangan DD desa Kertamukti telah masuk ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Berkas sudah masuk. Pihak pelapor sudah diklarifikasi, tinggal terlapornya,"ujar Tjut saat dihubungi, kemarin.

Terpisah, ASM selaku kuasa pelapor mengatakan, laporan penyimpangan DD Desa Kertamukti ke Kejari sudah cukup lama. AM tak menampik dirinya memang sudah pernah di klarifikasi oleh pihak penyidik kejaksaan terkait laporannya tersebut.

"Sudah dipanggil, di klarifikasi. Info yang kita dapat pihak Inspektorat Daerah (Irda) juga sudah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus),"ujarnya.

AM mengungkapkan, informasi lain yang ia dapat dari hasil riksus tersebut ada temuan selisih. "Intinya yang saya laporkan kan perbuatan melawan hukumnya, bukan besaran nominal. Jadi harus tetap ada penindakan,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE