Dugaan Penyimpangan DD Desa Kertamukti, Kejari Sudah Klarifikasi Pelapor

Foto : Ilustrasi
CIANJUR.Maharnews.com- Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) desa Kertamukti telah masuk ke meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Informasi dihimpun pihak pelapor melayangkan berkas laporannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Dalam laporannya disebutkan, penyimpangan terjadi pada pelaksanaan pembangunan TPT yang sumber anggarannya berasal dari APBDes Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp174,5 juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani saat dikonfirmasi membenarkan, laporan dugaan penyimpangan DD desa Kertamukti telah masuk ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
"Berkas sudah masuk. Pihak pelapor sudah diklarifikasi, tinggal terlapornya,"ujar Tjut saat dihubungi, kemarin.
Terpisah, ASM selaku kuasa pelapor mengatakan, laporan penyimpangan DD Desa Kertamukti ke Kejari sudah cukup lama. AM tak menampik dirinya memang sudah pernah di klarifikasi oleh pihak penyidik kejaksaan terkait laporannya tersebut.
"Sudah dipanggil, di klarifikasi. Info yang kita dapat pihak Inspektorat Daerah (Irda) juga sudah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus),"ujarnya.
AM mengungkapkan, informasi lain yang ia dapat dari hasil riksus tersebut ada temuan selisih. "Intinya yang saya laporkan kan perbuatan melawan hukumnya, bukan besaran nominal. Jadi harus tetap ada penindakan,"pungkasnya.
- Kasi Datun Alih Tugas, Apa Kabar Kerjasama Kejari Cianjur dengan Pemerintah Desa?
- Polres Cianjur Laksanakan Persiapan Launching Pengukuhan Satgas Keamanan Desa
- Dugaan Korupsi DD Bunisari, Masih Dalam Proses Riksus Inspektorat
- Pembangunan Kantor Kejari Tak Kantongi IMB, Akankah Disegel?
- Empat Kasi di Kejari Cianjur Serentak Alih Tugas, Ada Apa?
- Itda Bakal Periksa Dugaan Markup Harga Ambulance Desa Mekarsari
- Kejari Cianjur Tetapkan Mantan Kades Munjul Tersangka Kasus Korupsi DD