Empat Kasi di Kejari Cianjur Serentak Alih Tugas, Ada Apa?

Foto : Foto Bersama- Kepala Kejari Cianjur Yudhi Syufriadi bersama jajarannya saat acara sertijab Kasi Intel Mali Diaan kepada Kasi Intel Rohmadi
CIANJUR.Maharnews.com- Karena kita akan pindah pada waktunya. Begitu gurauan salah seorang jaksa menanggapi soal akan adanya mutasi pejabat di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Kejari Cianjur dalam waktu dekat memang akan diisi oleh orang baru. Tak tanggung -tanggung, pejabat yang akan pergi tinggalkan kantor Kejaksaan di Tatar Santri ini lebih dari satu orang.
Beralih tempat tugas memang biasa dilakukan di lingkungan Adhyaksa. Tapi yang terjadi di Kejari Cianjur ini terbilang luar biasa.
Untuk pertama kalinya, empat orang pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) segera beralih tugas dalam tahun yang sama. Tak ubahhnya seperti bedol desa.
Alih tugas diawali dengan Kasi Intel, Mali Diaan, seiring digelarnya prosesi sertijab kepada Kasi Intel Rohmadi, Selasa (18/2/2020) di aula Kejari Cianjur. Jaksa yang sudah 2 tahun bertugas di Cianjur itu kini menempati jabatan barunya di Kejaksaan Agung
"Pindah tugas ke Kejagung, sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kelautan : Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan,"ujar Mali Diaan saat ditemui seusai acara sertijab.
Terkait informasi alih tugas empat Kasi di Kejari Cianjur dibenarkan Kepala Kajari Cianjur, Yudhi Syufriadi.
Hal tersebut disampaikan Yudhi saat menerima Ketua PWI Cianjur, Moh Ikhsan beserta awak media di ruang kerjanya.
Yudhi mengatakan, ke empat Kasi yang beralih tugas antaralain Kasi Intel, Mali Diaan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Leila Qadria Puspitarini, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ema Siti Huzaemah dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani.
"Untuk Kasi Intel baru tadi jam 9 pelaksanaan sertijabnya. Kalau untuk yang lain menyusul di bulan maret tahun ini juga,"ujar Yudhi.
Terpisah Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ema Siti Huzaemah saat dikonfirmasi soal kepindahannya mengatakan, dalam waktu dekat akan beralih tugas ke Kejari Kabupaten Sukabumi.
Jaksa yang sudah 10 tahun bertugas di Kejari Cianjur itu akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kabupaten Sukabumi.
"Iya Kang saya juga pindah tahun ini, kalau menurut SK ke Kejari Kabupaten Sukabumi,"ucapnya.
Sementara untuk dua Kasi lainnya yaitu Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Leila Qadria Puspitarini beralih tugas menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Manado.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tjut Zelvira Nofani, beralih tugas menjabat Kepala Sub Bagian Kepegawaian : Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Pemkab Gerak Cepat Perbaiki Monumen Al-Quran yang Rusak
- Lima Cakades Bunisari Adu Visi dan Misi
- Adik Plt Bupati Cianjur"Babak Belur" Dipolisikan Kasus Penipuan dan Penggelapan
- Monumen Al-quran Alun alun Cianjur Rusak
- Kajari Sentil Penunggang Program BPNT untuk Kampanye
- Ini Yang Akan di Lakukan Polres Cianjur, Dalam Menghadapi Pilkades Serentak 23 Februari 2020
- Bank Emok Memaksa Angsuran Kredit, Siap- Siap Tidak Dibayar Emak -Emak