Empat Anggota DPRD Cianjur Resmi di-PAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota dewan dari Partai Demokrat yang pindah partai, Jumat (21/9/2018). Kegiatan tersebut di hadiri, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kompol. Agus Sutisna mewakili Kapolres, dan OPD dari masing-masing Instasi Pemerintah.
Keempat Anggota dewan yang menyatakan pindah ke Partai Nasdem, Endi Chayadi, Usep Setiawan, Heri Wirawan dan M Riksha Iman Pribadi, resmi digantikan empat orang dari Partai Demokrat.
Yadi Mulyadi Ketua DPRD menyampaikan, berdasarkan keputusan pengurus pusat Partai Demokrat keempat anggota tersebut, diberhentikan secara hormat karena sudah mengundurkan diri untuk pindah ke partai lain.
"Empat orang pengganti yang pada pilkada lalu hasil suaranya terbanyak diantaranya Lis Boy, Yanto Mustaram, Titin Maryani dan Asep Setiawan," terangnya.
Sedangkan terkait dua orang anggota dewan dari Partai Golkar yang juga melakukan pindah partai, sudah diberhentikan secara tidak hormat. Keduanya, Suprayogi dan Yusuf Roida Faisal masih menunggu surat keputusan.
"Hingga saat ini surat keputusan untuk PAW terhadap keduanya belum diterima, meskipun harapannya PAW dilaksanakan bersamaan," ungkap Yadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur. (ns)
- SPRI Geruduk DPRD, Hasilnya Masyarakat Bisa Gunakan SKM
- Disnakertrans Cianjur Mediasi Buruh PT SMU dan Manajemen
- Lagi... Buruh Cianjur Menjadi Korban Perusahaan
- PN Cianjur Belum Terima Memori Kasasi Putusan Kasus PT Ikon Garmindo
- Gara gara Ini Bupati Cianjur Digugat
- Bupati Cianjur Digugat
- Anggota Komisi VIII DPR RI Cek Layanan Haji