Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Keadilan Mulai Digerakkan: Wakil Ketua DPRD Cianjur Sorot Utang Pasca Bencana Cikangkareng

Keadilan Mulai Digerakkan: Wakil Ketua DPRD Cianjur Sorot Utang Pasca Bencana Cikangkareng

Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati.,SH.,M.KP


CIANJUR.maharnews.com -  Luka lama yang tak sempat mengering kembali terbuka. Persoalan hak yang tertahan sejak 2009 di Cikangkareng kini sampai ke meja pimpinan dewan, menuntut cahaya kebenaran yang selama ini dikaburkan.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati, menerima pengaduan itu dengan keterbukaan namun tak serta-merta melompat pada kesimpulan. Ia memandang bahwa keadilan tak boleh berdiri di atas kabar burung, melainkan di atas dokumen yang utuh dan kebenaran yang terang.
 
"Saya belum memegang seluruh lembar putusan itu secara rinci, apa bunyinya, apa ditetapkannya. Maka langkah pertama adalah mempelajari, memastikan, lalu memanggil semua pihak yang bersangkutan," ujarnya di kantor wakil rakyat Cianjur, Rabu 23 September 2026.
 
Jalan klarifikasi sudah dipastikan. Pemkab, dinas terkait, hingga bagian hukum akan dipersilakan berbicara dan memberikan penjelasan atas apa yang selama ini terhenti.
 
"Harus ada kejelasan. Harus ada tabayun untuk memastikan benar atau tidaknya kewajiban itu ada," tegas legislator PDI Perjungan berparas geulis itu.
 
Namun satu hal tak bisa diganggu gugat, jika ternyata putusan pengadilan itu memang telah berkekuatan hukum tetap, maka tak ada alasan lagi untuk menunda.
 
"Jika memang itu perintah hukum, maka wajib dilaksanakan. Pemerintah daerah tak boleh berpaling dari kewajibannya," tandasnya.
 
Soal bagaimana melunasinya melalui APBD atau jalur lain, masih menjadi bahasan yang harus disusun bersama. Saat ini, langkah pertama telah diambil, pintu tak lagi tertutup, suara pengadu didengar, dan benang kusut yang mengikat keadilan selama belasan tahun perlahan mulai diurai.
 
Ada janji yang ditepati, ada pengaduan, maka akan ditindaklanjuti. Cepat atau lambat, hak yang tertahan harus kembali ke pemiliknya. (nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE