Prabhu Indonesia Jaya Tegas: Hak Hidup Rakyat Tak Dikorbankan Alasan Administrasi!

Foto : DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya melancarkan peringatan keras
CIANJUR.maharnews.com - Di tengah gelombang keresahan dan derita warga miskin yang tiba-tiba kehilangan perlindungan kesehatan, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya melancarkan peringatan keras. Hak hidup ratusan ribu warga Cianjur tidak boleh dikorbankan semata-mata demi alasan administrasi atau rasionalisasi anggaran yang meragukan.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Komisi IV DPRD Cianjur pada Selasa 15 September 2026.
Pertemuan krusial itu turut dihadiri BKAD, Dinas Kesehatan, Dinsos, Disdukcapil, BPS, hingga Kepala BPJS Kesehatan Cianjur, dan melahirkan Berita Acara Audiensi No. 400/758/DPRD/2026, yang telah ditandatangani semua pihak.
Ketua DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Mohamad Yusup menegaskan bahwa Dokumen yang telah sepakati ini bukan seremoni, Tapi KONTRAK HUKUM!
Penonaktifan massal kepesertaan JKN warga miskin dinilai sebagai kelalaian tata kelola publik yang mengancam nyawa. Surat Edaran Bupati yang mematikan perlindungan itu telah menelantarkan rakyat di pintu rumah sakit, seolah kesehatan adalah kemewahan yang bisa dicabut sepihak.
"Berita Acara yang kita tandatangani ini bukan panggung seremonial, melainkan kontrak politik dan hukum yang wajib dilaksanakan tanpa alasan penundaan!" tegas Prabhu Indonesia Jaya," ujar Yusup.
Ada 12 poin tuntutan tak bisa ditawar dalam berita acara tersebut :
Jaminan Akses Mutlak - Warga miskin yang sakit wajib tetap ditangani. Tak boleh ada satu pun pasien kritis yang ditolak atau ditelantarkan di Puskesmas maupun Rumah Sakit, walau kartu JKN-nya mati sepihak.
Pengobatan 100% Gratis oleh Pemkab Bagi warga yang belum tercakup JKN, seluruh biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung Pemkab Cianjur, tanpa syarat sepeser pun.
Potong Seremoni, Selamatkan Nyawa! - Segala anggaran kegiatan seremonial yang memboroskan uang rakyat wajib dihapus dan dialihkan ke pos jaminan kesehatan dalam APBD-P 2026. Dana CSR pun harus dikonsolidasikan untuk menyelamatkan rakyat.
Data Kelompok Rentan Didahulukan - Pemutakhiran data diprioritaskan bagi warga yang sedang sakit, lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Jangan pangkas data yang justru paling membutuhkan perlindungan.
Posko Pengaduan dan Data Terbuka - Pemkab wajib membuka posko pengaduan bagi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan. Daftar penerima bantuan kesehatan harus dipublikasikan secara transparan hingga ke tingkat desa.
Anggaran perjalanan dinas, makan rapat, dan seremonial melambung tinggi, sementara nyawa rakyat ditawar-tawar dengan alasan 'uang tak cukup'. Ini ketidakadilan yang mencolok!"
Prabhu Indonesia Jaya menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat Cianjur harus kembali untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Jangan biarkan Berita Acara ini sekadar menjadi tinta di atas kertas - pelaksanaannya adalah ujian kesungguhan Pemkab Cianjur terhadap rakyatnya sendiri.
- Asep Asto: Bukan Soal Uang Tak Ada, Ini Soal Keberanian Menata Prioritas APBD
- SE UHC Dicabut: Anggarda Giri Rajati Tegaskan - Surat Bisa Diubah, Nyawa Rakyat Belum Otomatis Terlindungi
- Ribuan Langkah, Satu Suara: Rakyat Datang Membawa Harapan Kembalinya UHC
- Dua Jalur Sekaligus: Bupati Hormati Hak Gugat, 234 SC Siap Melawan Lewat Pengadilan dan Jalan Raya
- Fraksi Nasdem: UHC Belum Bisa Dihidupkan Kembali Maka Rapikan Data Segera, Cari Sumber Baru, Jangan Biarkan Rakyat Menahan Sakit
- Bupati Wahyu Tegaskan: UHC Belum Bisa Memungkinkan Kembali, Di Tengah Tekanan Masyarakat yang Mendesak
- UHC Pupus, Susilwati : Gali Sumber Baru Kekayaan Cianjur Harus Menjadi Obat Rakyat








.jpg)




