Harta Kekayaan Kepala Dinas Aktif Terang Benderang di LHKPN

Foto : Dadan Ginanjar saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun 2023.
CIANJUR.Maharnews.com- Harta kekayaan Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait kasus korupsi PJU terlihat terang benderang.
Dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dipublish Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Dadan Ginanjar saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan yaitu sebesar Rp 2.673.152.289
Terdiri dari ;
Tanah dan Bangunan Rp 2.431.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp 279.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 200.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 15.000.000
Hutang Rp 251.847.711
Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan pada tanggal 29 Februari 2024/periodik 2023.
Sementara pada pelaporan yang disampaikan pada tanggal 21 Februari 2025/periodik 2024, harta kekayaan yang dilaporkan Dadan Ginanjar saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu sebesar Rp 2.622.431.361
Terdiri dari ;
Tanah dan Bangunan Rp 2.466.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp 269.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 200.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 10.000.000
Hutang Rp 322.568.639
- Lagi, Pejabat Eselon II Cianjur Mengundurkan Diri Sebagi Kepala Dinas Aktif
- Korupsi Agro Edu Wisata Cianjur, SANDI OCTA Cs Dituntut JPU Hukuman Tinggi
- Tersiar Dugaan Praktik Mahar di MAN 1 Cianjur
- Kadis Aktif Dadan Ginanjar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek PJU
- Jaksa Tersangkakan 7 Orang Korupsi Proyek Pengadaan PJU, Termasuk Kepala Dinas Aktif dan Kabid Lalin
- Komitmen Kejari Cianjur Soal Pelestarian Cagar Budaya, Perusak Didenda Dibui
- Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lembaga, PWI Cianjur Gandeng BKAD