Kadis Aktif Dadan Ginanjar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek PJU

Foto : Kadis Aktif Dadan Ginanjar didampingi pengacara Kang Oden terpantau sedang memasuki kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa 8 Juli 2025. Foto Hendra Malik
CIANJUR.Maharnews.com- Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Selasa 8 Juli 2025.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Disnakertrans itu dipanggil jaksa terkait dugaan korupsi proyek PJU senilai Rp40 Miliar.
Informasi dari aktivis Prabhu Indonesia Jaya, Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar mendatangi kantor Kejari Cianjur sekitar pukul 09.27 Wib didampingi pengacara kondang asal Cianjur yang akrab disapa Kang Oden Muharam.
"Kebetulan saya sedang di kantor Kejari. Saya lihat Pa Dadan datangnya pakai mobil dinas. Tidak sendirian, didampingi pengacara, Kang Oden,"ujar Hendra Malik kepada Maharnews.
Sementara itu Kepala Kejari Cianjur dr Kamin membenarkan hari ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi PJU senilai Rp 40 miliar di Dishub Cianjur.
"Hari ini ada pemeriksaan, Dadan.. Dadan Ginanjar, mantan Kadishub,"ujar Kajari saat pers konpers, Selasa 8 Juli 2025.
Saat ditanya apakah ada langkah pencegahan terhadap para saksi untuk tidak ke luar daerah atau luar negeri?
"Belum, belum ada. Kelihatannya semuanya masih kooperatif ko,"jawabnya.
- Jaksa Tersangkakan 7 Orang Korupsi Proyek Pengadaan PJU, Termasuk Kepala Dinas Aktif dan Kabid Lalin
- Usai Penuhi Undangan Kejari, Kadis Aktif Dadan Ginanjar Buka Suara Soal Kasus PJU
- PJU: Proyek Jebakan Uang
- Timur Tengah Memanas, Kasus PJU bikin 'Hareudang'
- Tender Proyek SPAM Diulang, Gagal SPAM atau Tak Sepaham?
- Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi
- Sidang Korupsi Sandi Octa Cs, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli, JPU : Prof Imam Sudah Dihadirkan