Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kadis Aktif Dadan Ginanjar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek PJU

Kadis Aktif Dadan Ginanjar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek PJU

Foto : Kadis Aktif Dadan Ginanjar didampingi pengacara Kang Oden terpantau sedang memasuki kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa 8 Juli 2025. Foto Hendra Malik


CIANJUR.Maharnews.com- Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Selasa 8 Juli 2025. 

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Disnakertrans itu dipanggil jaksa terkait dugaan korupsi proyek PJU senilai Rp40 Miliar. 

Informasi dari aktivis Prabhu Indonesia Jaya, Kepala Dinas Aktif Dadan Ginanjar mendatangi kantor Kejari Cianjur sekitar pukul 09.27 Wib didampingi pengacara kondang asal Cianjur yang akrab disapa Kang Oden Muharam. 

"Kebetulan saya sedang di kantor Kejari. Saya lihat Pa Dadan datangnya pakai mobil dinas. Tidak sendirian, didampingi pengacara, Kang Oden,"ujar Hendra Malik kepada Maharnews. 

Sementara itu Kepala Kejari Cianjur dr Kamin membenarkan hari ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi PJU senilai Rp 40 miliar di Dishub Cianjur. 

"Hari ini ada pemeriksaan, Dadan.. Dadan Ginanjar, mantan Kadishub,"ujar Kajari saat pers konpers, Selasa 8 Juli 2025.

Saat ditanya apakah ada langkah pencegahan terhadap para saksi untuk tidak ke luar daerah atau luar negeri? 

"Belum, belum ada. Kelihatannya semuanya masih kooperatif ko,"jawabnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE