HJC 348, Ini Cara Dapat Diskon 50 Persen Wajib Pajak dari Pemkab

Foto : Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur
CIANJUR. Maharnews.com - Peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 348, Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Cianjur berikan diskon 50 persen bagi wajib pajak. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pengurangan pembayaran pokok pajak sebesar 50% (lima puluh persen), terdapat dua aturan.
Pertama, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan selanjutnya (BPHTB) atau pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 harus mendaftarkan untuk penelitian berkas Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur paling lambat tanggal 29 Agustus 2025.
Kedua, apabila wajib pajak sudah melakukan pembayaran BPHTB pada periode tanggal 1 s.d 31 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, tetapi tidak mendaftarkan untuk penelitian berkas SSPD BPHTB sampai dengan tanggal 29 Agustus 2025, maka pengurangan Pajak BPHTB tidak berlaku/dibatalkan.
Adapun pajak BPHTB yang mendapatkan diskon untuk jenis perolehan hak sebagai berikut:
- Jual beli;
- Tukar menukar;
- Hibah;
- Hibah wasiat;
- Waris;
- Hadiah
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih mengatakan pemberian diskon ini sebagai bentuk pelayanan maksimal dari pemkab Cianjur. Ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini.
"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan maksimal," tuturnya. (wan)
- 9 Pejabat Eselon II Cianjur Aman Dari Rotasi Mutasi, 14 Tempati Posisi Baru
- Diam diam Kejari Usut Dugaan Korupsi Pemkab Cianjur, Pejabat Akui Sudah Diklarifikasi
- Penampakan Benda Berkalimah Sakti di Kantor DLH Cianjur, Begini Reaksi Kepala Dinas
- Pemda Cianjur Berturut-turut Raih Penghargaan WTP dari BPK Jabar
- Rotasi Mutasi Pejabat Cianjur, Pejabat Eselon II Ini Diprediksi Tetap Bertahan
- Korupsi Agro Eduwisata, Pengacara AK Sebut Dakwaan JPU Belum Jelas Alias Kabur
- Cegah Banjir, Kang Dedi Lakukan Ini di Wilayah Desa Bunisari