Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Kata Plt Bupati Cianjur Soal Larangan Jaksa Terima Fasilitas Haji Dari Pemda

Ini Kata Plt Bupati Cianjur Soal Larangan Jaksa Terima Fasilitas Haji Dari Pemda

Foto : Plt Bupati Cianjur, Herman suherman saat jumpa pers di pendopo Cianjur, Jumat (5/6/2020).


CIANJUR.Maharnews.com- Pada pertengahan bulan Mei 2020, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melayangkan surat yang ditujukan ke suluruh pegawai di lingkungan kejaksaan di daerah.

Di dalamnya secara tegas terdapat empat poin utama yang wajib dipatuhi, dua poin terkait larangan dan dua poin lainnya berbentuk pedoman yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

Poin kesatu dan kedua secara tegas melarang seluruh jajarannya menerima fasilitas haji, umroh atau kegiatan ibadah keagamaan lainnya ke luar negeri dan wajib menolak tawaran menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang anggarannya berasal dariĀ  Pemerintah Daerah (Pemda).

Poin keempat, bagi jajaran Kejaksaan yang terlanjur menerima harus mengembalikan fasilitas yang diterimanya, serta wajib melaporkan hal tersebut ke pimpinannya secara berjenjang.

Terkait adanya larangan tersebut Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dimintai tanggapannya mengatakan terkait TPHD akan melaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku.

"Ke depan kita akan menerapkan seleksi untuk itu (TPHD). Kalau sekarang kan tidak ada,"ujar Herman saat ditemui seusai jumpa pers di pendopo, Jumat (5/6/2020).

Untuk tahun ini terang Herman, sebagaimana keputusan Menteri Agama bahwa Indonesia tidak akan mengirimkan dulu jemaah haji.

"Sekali lagi intinya untuk soal TPHD itu akan melalui seleksi. Siapapun bisa ikut seleksinya, kita terbuka sesuai dengan aturan perundang undangan,"jelasnya.

Seperti diketahui, terkait penunjukan TPHD untuk pertama kali mencuat kasusnya di Kabupaten Cianjur dengan menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syudriadhi. Sekarang ini kasusnya tengah ditangani penyidik bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE