Jadi Orang Kedua di Kejati Jabar, Segini Harta Kekayaan Didi Suhardi

Foto : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Didi Suhardi SH MH
Maharnews.com- Setahun berlalu Didi Suhardi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ia dilantik pada tahun 2022 lalu tepatnya Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib di Aula R. Soeprapto kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menjadi orang kedua di lingkungan Kejati rupanya bukan kali pertama. Sebelum beralih tugas ke wilayah Jawa Barat, Didi menjabat jabatan yang sama di lingkungan Kejati Maluku.
Sebagai pejabat negara, jaksa yang sudah memasuki usia senja ini ternyata terbilang patuh terhadap kewajibannya melaporkan harta kekayaan yang dimiliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Berdasarkan pengumuman LHKPN, untuk periodik tahun 2021, total harta kekayaan Didi Suhardi yang saat itu tercatat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yaitu sebesar Rp 7.515.750.000 tanpa memiliki hutang piutang.
Dengan rincian, lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.100.000.000. Kemudian alat transportasi berupa tiga unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 345.000.000.
Ditambah lagi dengan, Harta bergerak lainnya Rp 29.750.000 dan Kas setara kas senilai Rp 41.000.000.
Untuk laporan periodik tahun 2020, total harta kekayaan yang dilaporkan yaitu senilai Rp 7.123.597.000.
Sedangkan untuk periodik tahun 2019 dan 2018 total harta kekayaan yang dilaporkan yaitu senilai Rp 6.676.698.000.
Sementara untuk pelaporan periodik tahun 2017, masih dalam penelusuran tim, soal ada tidaknya data tersebut.
- Proyek Kontruksi RSUD Cimacan Disorot, Direktur : Sudah Pemeriksaan BPK
- Soal Sampel Pemeriksaan BPK di Dinas PUTR, Kadis Eri Bantah..
- Nah Lo! Polisi Lidik Dugaan Pungli Duit Gempa
- Intip Harta Kekayaan Hakim Ketua Persidangan Kasus Tabrak Lari Selvi Mahasiswi UNSUR Cianjur
- Mobil Dinas Camat Tanggeung Terparkir di Halaman Kantor Kejari, Diduga Dipanggil Soal Kasus Lama?
- Prabhu Minta APH, Ungkap Dugaan Pungli Dana Bantuan Gempa
- Jabatan Baru Koswara Sebagai Camat Cidaun Disoal, Ini Kata Sekda