Prabhu Minta APH, Ungkap Dugaan Pungli Dana Bantuan Gempa
Foto : DPD Lsm Prabu Indonesia Jaya Cianjur
Cianjur.Maharnews.com - DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap informasi dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat Gempa Bumi.
Pasalnya, pungli merupakan perbuatan pidana yang harus disikapi oleh penegak hukum.
Ketua DPD Lsm Prabhu Indonesia Jaya Hendra Malik pihaknya berharap hal ini bisa secepatnya di sikapi dan terselesaikan.
"Jangan sampai pungli terus menerus terjadi hingga menjamur ke beberapa kecamatan di kabupaten Cianjur yang nantinya akan menimbulkan kesan seperti pembiaran," ujarnya.
Selain itu Malik meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur harus lebih serius dalam melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi dalam penyaluran dana bantuan gempa, bangun kerjasama dengan semua aparatur penegak hukum (APH) dan juga para awak media.
Dengan demikian ketika ditemukan ada oknum yang memanfaatkan kondisi yang nantinya mengakibatkan kerugian untuk masyarakat, bisa langsung ditindak tegas oleh APH dan diberitakan oleh media.
"Sehingga bisa meminimalisir munculnya oknum-oknum berikutnya dan bisa menjadi efek jera bagi para oknum yang berbuat dzolim pada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Malik menghimbau kepada semua masyarakat penerima manfaat untuk tidak takut melaporkan para oknum kepada pihak aparatur penegak hukum (APH) supaya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang nantinya merugikan masyarakat.
"Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak, ketika memang menemukan terjadinya pelanggaran adanya pemotongan dana bantuan gempa, maka jangan sungkan dan jangan takut secepatnya untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kasihan masyarakat mereka sudah dalam keadaan musibah sangat membutuhkan bantuan semua pihak, kok masih ada yang tega memanfaatkan masyarakat dengan memotong dana bantuan gempa yang jelas-jelas adalah hak masyarakat penyintas gempa.
Jangan kasih kesempatan dan jangan kasih ampun kepada oknum yang tidak punya hati melakukan pemotongan dana gempa apapun dalihnya, kasih sanksi yang berat biar jadi pelajaran, tidak di ulangi lagi dan tidak ditiru oleh yang lain," pungkasnya.
- Bupati di Jabar Dilaporkan ke KPK, Dugaan Modus Rekayasa Daftar Harta Kekayaan Penyelengara Negara
- Dugaan Praktek Pungli Bansos PKH dan BPNT Disorot Prabhu
- BPBD Instruksi : Bank Mandiri Segera Siapkan Buku Rekening Untuk Penerima Bantuan Tahap 3
- Pebasket IBL dan MAI Bangun Shelter Pengungsi Gempa Cianjur
- HPN 2023, PWI Bareng Polres Cianjur Baksos di Lokasi Gempa Bumi
- Tahap Tiga Cair, Birokrasi Bantuan Gempa Disederhanakan
- Gas Subsidi, Ketua DPRD Minta Ini ke Bupati