Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Jaksa Tuntut ML 2 Tahun 6 Bulan

Jaksa Tuntut ML 2 Tahun 6 Bulan

Foto : Sidang terdakwa Mustadjab Latif di Pengadilan Negeri Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com- Terdakwa Mustadjab Latif (ML) dituntut hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur. 

Jaksa meyakini terdakwa Mustadjab terbukti telah melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana dua tahun 6 bulan pidana penjara kepada terdakwa Mustadjab Latif, " kata jaksa saat membacakan surat tuntutan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (23/7/2019).

Ditemui seusai sidang, tim pengacara terdakwa mengatakan pasal yang dikenakan jaksa terhadap terdakwa yaitu pasal 368 ayat 1, pemerasan dan pengancaman.

"Kalau ancaman maksimalnya sih 9 tahun,"ujar Nico poltak sihombing. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE