Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Jaksa Sebut Cepy Ragu dengan Kesaksiannya

Jaksa Sebut Cepy Ragu dengan Kesaksiannya


BANDUNG. Maharnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ali Fikri sebut Tubagus Cepy ragu dalam memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan kasus korupsi DAK Cianjur, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin lalu (15/7/2019). Pasalnya beberapa poin di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan kesaksian yang diucapkan dalam persidangan.

“Dicabut juga nggak tapi dibenarkan di dalam persidangan, jadi posisinya ragu, sehingga menjadi pertanyaan,” sebutnya saat ditemui usai sidang.

Ali menuturkan pengalamannya sebagai Jaksa yang telah menghadapi beberapa saksi, kalau memang kesaksian yang benar dalam persidangan, maka keterangan dalam BAP dicabut. Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh Tubagus Cepy, sehingga akhirnya dipertanyakan kebenaran kesaksiannya dalam persidangan.

“Jadi yang benar yang mana, tetapi bagi kami (JPU KPK, red) yang di BAP yang dipakai. Karena dalam kondisi sadar saat di BAP dan konsisten jawabannya. Angka 600 dan 200 sama sampai akhir, peruntukkannya pun saling menyambung. Dia (Tubagus Cepy, red) juga tidak dipaksa saat di BAP, di paraf dan ditandatangani,” tuturnya.

Ali mengatakan akan berbeda halnya jika keterangan di BAP dicabut. Pencabutan keterangan di BAP akan memberikan konsekuensi berbeda.

 “Berulang-ulang saksi saya tanya apakah mau mencabut atau tidak, tetapi tidak dicabut,” katanya.

Menurut Ali, hal itu akan mempengaruhi kesimpulan. Posisi Tubagus Cepy sebagai saksi tidak berdiri sendiri dan akan dikaitkan dengan alat bukti lainnya. 

“Yang benar yang mana. Contohnya, keterangan dia (Tubagus Cepy, red) tidak menerima uang 618 juta hanya diakui 400 juta. Waktu itu, kesaksian Cecep Sobandi mengatakan memebrikan uang itu bersama dengan Budiman. Keterangan Budiman sebagai saksi juga sama memberikan uang sebesar 618 juta,” bebernya. (wan/nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE