Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

KPU Cianjur Tetapkan Jumlah Kursi Partai Politik dan Calon Legislatif Terpilih

KPU Cianjur Tetapkan Jumlah Kursi Partai Politik dan Calon Legislatif Terpilih

Foto : Ketua KPU saat menandatangi surat penetapan kursi Partai Politik dan Calon Legislatif terpilih peserta pemilu 2019



CIANJUR. Maharnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, menetapkan jumlah kursi partai politik peserta pemilu 2019, dan penetapan calon anggota legislatif terpilih.

Acara bertajuk, Rapat pleno terbuka perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Legislatif terpilih priode 2019-2024, ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, berlangsung di Hotel Delaga Biru Jl. Raya Cipendawa no. 417 Pacet, Minggu (21/7/2019).

Ketua KPU, Hilman Wahyudi saat diwawancarai awak media mengatakan, Ini adalah penetapan jumlah kursi untuk partai politik peserta pemilu, tingkat DPRD Kabupaten Cianjur, dan juga penetapan calon anggota legislatif terpilih dari masing-masing parpol pada pemilu 2019.

"Seperti yang telah disepakati tadi dalam tata tertib, itu 16 parpol yang hadir delapan (8) tapi tadi sudah nambah satu jadi sembilan (9) orang, itu nanti sisanya berapapun yang ada setelah diskors, kita tetap lanjutkan dan tidak berpengaruh dalam peroses ini," tuturnya.

Hilman berharap acara ini berjalan lancar sukses, karena pada prinsipnya ini adalah penetapan angka-angka saja.

"Jadi intinya masing-masing partai karena disitu sudah dapat kita lihat prolehan suaranya untuk partai berapa kursi, untuk partai A Partai B jadi intinya partai-partai sudah tahu, kemudian calegnya, itu juga dari masing-masing partai nanti ditetapkan," jelasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE