JIM Ancam Laporkan Diskoperdagin Cianjur Ke Polda Jabar!

Foto : Masa aksi JIM saat diwawancarai awak media
CIANJUR.maharnews.com - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Pendistribusian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, diancam dilaporkan ke Polda Jawa Barat, terkait soal pungutan retribusi pasar.
Ancaman tersebut, ditegaskan masa Jaringan Intelektual Muda (JIM), saat menggelar unjuk rasa ke Kantor Diskoperdagin, Kamis 15 Januari 2026.
Korlap masa aksi JIM, Alief Irfan, mengatakan bahwa pungutan retribusi los/kios pasar lebih tinggi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp 3.000 ribu rupiah sudah mencakup kebersihan dan keamanan.
"Fakta ditemukan di lapangan tarif itu lebih tinggi, seperti Rp 7.000 menjadi Rp 7.500, bahkan ada yang mencapai Rp 12.000 di Pasar Muka. Padahal, karcis resmi yang diterbitkan hanya Rp 3.000 ribu," bebernya.
Jim mengaku bahwa dalam hal ini, pihaknya sudah mengantongi semua barang bukti termasuk rekaman, mandat pedagang, dan karcis. "Bukti-bukti ini akan kami laporkan Kepolisian Polda Jawa Barat," ancamnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Perdagangan Diskoperindagin Cianjur, Ivan FR, mempersilahkan dan menantang untuk membawa bukti pelanggaran yang konkrit. Bahkan pihaknya siap menuntut balik jika tuduhan itu tidak benar.
"Jika ada bukti ketidaksesuaian silakan jalankan proses hukum. Kami juga siap menuntut balik jika ada tuduhan yang tidak benar," tandasnya. (Anang)
Baca
- Laksanakan Perintah!! Kader DPC Partai Gerindra Cianjur Kompak Tanam Pohon
- SPPG Cikahuripan Kembali Menyalurkan Program MBG
- Bupati Kembali Rotasi Mutasi Puluhan Pejabat Cianjur
- CGW Bakal Laporkan Mantan Bupati Cianjur ke Itda, Ini Masalahnya!!
- Pisah Sambut Kapolres Lama dan Kapolres Cianjur Baru, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi
- Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Bapenda Cianjur Susun Langkah Strategis
- Ketua DPRD Cianjur: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home












