Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

CGW Bakal Laporkan Mantan Bupati Cianjur ke Itda, Ini Masalahnya!!

CGW Bakal Laporkan Mantan Bupati Cianjur ke Itda, Ini Masalahnya!!

Foto : Cianjur Government Watch (CGW)


CIANJUR.maharnews.com - Nyanyian hati publik Tatar santri menyeruak dan memberi isyarat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus konsisten, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum. Korupsi tidak dapat dilihat dengan mata, namun Korupsi dapat dirasakan oleh orang banyak?. 

Nyanyian itu pun terdengar nyaring saat Komunitas Cianjur Government Watch (CGW) mendatangi kantor Inspektorat Daerah (Itda) di Jalan Raya Bandung KM 1, Cianjur, Rabu 7 Januari 2026.

Dalam hal ini pihaknya mengaku bahwa mengendus adanya dugaan penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran dengan nilai fantastis mencapai Rp1,4 miliar. 

Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengungkapkan berkoordinasi dan diskusi dengan Inspektorat sekaligus mengajukan surat resmi, hasil kajian awal terkait penerima hibah yang dinilai bermasalah. 

Dari data sementara yang dikumpulkan, Hadi, menyebutkan bahwa dana hibah dari Dinas Pertanian terpusat pada satu titik yaitu di Jamaras dan dikelola oleh mantan bupati Cianjur.

"Titiknya di Jamaras. Nilainya anggaran sekitar Rp1,4 miliar dan dikelola oleh pihak pribadi. Ini menurut kami tidak adil jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang seharusnya menyentuh masyarakat luas,” kata Hadi di kantor Itda Cianjur, Rabu (7/1/2025).

Hadi menuturkan hasil diskusi pihak Itda memberi signal terrang bahwa temuan tersebut dapat dilaporkan secara resmi temuan tersebut. 

"Untuk itu CGW kini tengah melengkapi dokumen dan hasil kajian, sebelum bersurat kepada Bupati Cianjur agar dilakukan pemeriksaan khusus (riksus) oleh Itda," ujarnya.

Hadi mengungkapkan menduga bahwa penyaluran hibah tersebut tidak hanya berasal dari satu dinas, melainkan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

"Diantaranya, Dinas Peternakan, Perhubungan, Pekerjaan Umum, hingga sektor jalan dan infrastruktur. Namun, dugaan itu masih akan dikaji lebih lanjut sebelum dipublikasikan secara resmi," ungkapnya.

Sementara Inspektur Itda, Endan Hamdani, mengatakan bahwa pihak CGW menyampaikan hasil analisis hibah sejak 2021 hingga 2024.

“Ini hak warga untuk menyampaikan pengaduan. Kami akan kaji dan analisis. Jika unsur terpenuhi, akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atau riksus,” imbuhnya.

Endan mengatakan bahwa berdasarkan data sementara dari Dinas Pertanian, hibah yang tercatat pada 2023 sebesar sekitar Rp295 juta dan pada 2024 sekitar Rp80 juta, diterima oleh satu kelompok. 

"Jadi, Inspektorat masih menunggu data lengkap dari CGW, terutama jika mencakup tahun anggaran sebelum 2023. Silakan sampaikan seluruh datanya ke kami, nanti akan kami dalami secara teknis,” tandasnya. 





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE