Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan

JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan

Foto : JPU Selamet Santoso sedang menerima kedatangan saksi baru di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019). Rencananya saksi bakal dihadirkan di persidangan perkara pemerasaan dengan modus sebagi petugas KPK gadungan.


CIANJUR. Maharnews.com- Beberapa saksi baru bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan lanjutan perkara pemerasan dengan modus sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rika Fitrianirmala SH melalui JPU Selamet Santoso mengatakan, beberapa saksi baru akan di hadirkan pada persidangan nanti. 

"Termasuk saksi yang tidak bisa hadir pada persidangan sebelumnya. Kita hadirkan lagi,"ujar Selamet saat ditemui di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019).

Disinggung soal ketidakhadiran Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada persidangan sebelumnya, Selamet mejelaskan, ketidakhadiran yang bersangkutan pada saat sisang kemarin, karena ada kegiatan.

"Kalau memang berhalangan lagi, ya sampaikan suratnya pada kita, nanti akan disampaikan kepada Hakim pada saat persidangan, nanti terserah hakim akan bagimana keputusannya,"kata Selamet.

"Apakah mau memakai penetapan hakim, nanti kita siapkan anggota untuk menjemput yang bersangkutan,"tegas Selamet menambahkan. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE