JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan

Foto : JPU Selamet Santoso sedang menerima kedatangan saksi baru di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019). Rencananya saksi bakal dihadirkan di persidangan perkara pemerasaan dengan modus sebagi petugas KPK gadungan.
CIANJUR. Maharnews.com- Beberapa saksi baru bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan lanjutan perkara pemerasan dengan modus sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rika Fitrianirmala SH melalui JPU Selamet Santoso mengatakan, beberapa saksi baru akan di hadirkan pada persidangan nanti.
"Termasuk saksi yang tidak bisa hadir pada persidangan sebelumnya. Kita hadirkan lagi,"ujar Selamet saat ditemui di kantor Kejari Cianjur, Kamis (23/5/2019).
Disinggung soal ketidakhadiran Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada persidangan sebelumnya, Selamet mejelaskan, ketidakhadiran yang bersangkutan pada saat sisang kemarin, karena ada kegiatan.
"Kalau memang berhalangan lagi, ya sampaikan suratnya pada kita, nanti akan disampaikan kepada Hakim pada saat persidangan, nanti terserah hakim akan bagimana keputusannya,"kata Selamet.
"Apakah mau memakai penetapan hakim, nanti kita siapkan anggota untuk menjemput yang bersangkutan,"tegas Selamet menambahkan. (Nuk)
- Menanti Suara Kesaksian Plt Bupati Cianjur
- Kasus PKH Bojongpicung Terus Dilidik Kejari, Belasan Penerima Manfaat Dipanggil
- IRDA Periksa Desa Ciuendeur, Kok Kades Bunisari yang Hadir
- Intelmedia.co Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadhan
- Dianggap Gagal Memimpin, Warga Cieunduer Buat Mosi Tidak Percaya
- Proyek Jalan Lingkungan Disoal CEPOT, Kimrumtan : Proyeknya Beda Lokasi Tapi RT Sama
- Calo online Adminduk Angkat Bicara, Ungkap Bobroknya Disdukcapil