Menanti Suara Kesaksian Plt Bupati Cianjur

Foto : Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (23/5/2019)
CIANJUR.Maharnews.com- Kasus pemerasan dengan modus sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Kabupaten Cianjur memasuki babak baru.
Setelah sekian bulan ditangani aparat Kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar), kasus yang membuat geger publik Cianjur ini kini telah mulai di limpahkan ke meja hijau.
Bagaimana tidak geger, salah seorang pejabat yang menjadi korban pemerasan petugas KPK gadungan tersebut merupakan orang nomor dua di Kabupaten Cianjur setelah Bupati. Pejabat yang dimaksud bukan lain adalah Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman.
Persidangan perkara inipun telah beberapa kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Hingga Kamis (16/5/2019) lalu persidangan sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi.
Sayang, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis lalu itu batal digelar. Hakim terpaksa menunda persidangan dan menjadwalkannya kembali pada Kamis (23/5/2019), lantaran para saksi yang dihadirkan, kompak tidak bisa datang ke persidangan.
Informasi dihimpun, lima orang saksi akan dihadirkan dalam persidangan tersebut, antara lain Herman Suherman, Hj Nova, Muhammad Solih, Yuyus, Ammir Arif.
Penundaan sidang sedikit membuat kecewa Tim Kuasa Hukum terdakwa Mustadjab Latif yakni Nico poltak sihombing dan Togar julio parhusip dari kantor hukum Hotma Sitompoel. Kendati begitu mereka merasa lega, karena Hakim menyatakan akan menghadirkan kembali para saksi yang sama pada sidang lanjutan.
Hari ini Kamis (23/5/2019), persidangan bakal kembali digelar. Kesaksian Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada persidangan nanti sangat dinantikan publik. Yang jadi soal, apakah Herman akan kembali berhalangan hadir pada persidangan kali ini atau sebaliknya, hadir namun di wakili kuasa hukum?
Kesaksian Herman diyakini publik mampu mengungkap segudang fakta yang hingga kini masih menjadi misteri, bagaimana kronologis sebenarnya perkara tersebut? Apa yang menjadi motif petugas KPK gadungan mendatangi Herman Suherman? Begitupun sebaliknya, apa motif pemberian uang kepada petugas tersebut? (Nuk)
- Kasus PKH Bojongpicung Terus Dilidik Kejari, Belasan Penerima Manfaat Dipanggil
- Kades Ciuendeur Sebut Tindakan Camat Warungkondang Tidak Etis, Camat : Sudah Sesuai Aturan
- IRDA Periksa Desa Ciuendeur, Kok Kades Bunisari yang Hadir
- Intelmedia.co Berbagi Kasih di Bulan Suci Ramadhan
- Dianggap Gagal Memimpin, Warga Cieunduer Buat Mosi Tidak Percaya
- Sinopsis Novel 'The Beauty of Alquran'
- Proyek Jalan Lingkungan Disoal CEPOT, Kimrumtan : Proyeknya Beda Lokasi Tapi RT Sama