Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kajari Sosialisasikan Program Jaksa Sahabat Guru

Kajari Sosialisasikan Program Jaksa Sahabat Guru

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Syufriadi tengah mengenalkan jajaran Kejari Cianjur kepada kalangan pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur saat sosialisasi program Jaksa Sahabat Guru, Kamis (29/11/2018).


Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sosialisasikan program Jaksa Sahabat Guru. Sosialisasi dilaksanakan di auditorium Hotel Yasmin, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/11/2018). 

Sejumlah tenaga pendidik setingkat Kepala Sekolah di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hadir saat acara, merespons positif kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebuayaan Cianjut tersebut.

Seperti diketahui, program Jaksa Sahabat Guru merupakan program kerjasama yang juga bagian dari Nawacita Presiden Republik Indonesia H Ir Joko Widodo yang Diejawantahkan oleh Kejaksaan Agung. 

Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi, S.H., M.M menuturkan, latar belakang program Jaksa Sahabat Guru ini, karena akhir akhir ini cukup banyak guru yang tidak fokus dengan tupoksinya mengajar anak didik, salah satunya karena berurusan dengan persoalan hukum.

Karena itulah jelas Yudhi, selaku jaksa yang nota bene bisa menjadi jaksa berkat jasa seorang guru, kita akan mendampingi bapak/ibu guru ini supaya mereka saat melaksakan tugas tidak tersangkut masalah hukum.

"Jadi kita ini (Jaksa,red) sesuatu yang selama ini menjadi momok bagi mereka. Tapi karena kedepan ada bimbingan prefentif dari kita diharapkan tidak ada lagi guru yang terlibat dengan masalah hukum."ujar Yudhi saat ditemui seusai acara.

Biasanya ungkap Yudhi, para guru yang terlibat dalam kasus hukum itu terkiat soal pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Iya itinya kita akan melakukan pendampingan hukum untuk para guru. Tapi meski begitu, tentunya tidak lantas jadi melemahkan fungsi jaksa sebagai aparat penegak hukum. Kita tetap profesional,"ucapnya.

Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi berharap dengan adanya program Jaksa Sahabat Guru ini ada perlindungan hukum terhadap guru. Artinya para guru yang awalnya kurang begitu paham soal lingkup hukum akan lebih mengerti setelah mendapat pemahaman atau pencerahan dari para jaksa.

"Intinya upaya pencegahan bisa dilakukan. Nanti kita ada bimbingan dari para pakar hukum di kejaksaan, supaya para kepala sekolah dan guru lebih paham. Mudah mudahan tidak ada pelanggaran serupa kedepan,"ujar Cecep.

Minimal kalau sudah tahu aturan sambung Cecep, para guru bisa mengukur diri juga akan lebih fokus terhadap tupoksinya. 

"Tadi kan ada peserta yang mengaku sekadar untuk masuk ke kantor Kejaksaan saja begitu takut. Mudah mudahan setelahnya acara ini jadi tidak begitu lagi."tandasnya. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE