Kasus Penggelapan Tanah di Cidaun Ternyata Limpahan Dari Polda Jabar

Foto : Petikan isi surat panggilan terhadap S yang dilayangkan penyidik Polres Cianjur, 7 Maret 2022 lalu .
CIANJUR.Maharnews.com- Terungkap, kasus dugaan penggelapan tanah di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur yang saat ini tengah ditangani Polres Cianjur merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap dari surat panggilan terhadap S untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Cianjur yang dilayangkan pada 7 Maret 2022 lalu.
"Iya betul pa, kemarin ini dapat panggilan dari Polres. Dimintai keterangan,"ujar Saksi saat dihubungi Maharnews.com, Minggu (20/3/2022).
Dalam isi surat, poin rujukan, disebutkan Surat Kapolda Jawa Barat Nomor : B/606/XII//RES 1.24/2021/Ditreskrim.Um tanggal 31 Desember 2021, Perihal : Pelimpahan Laporan Polisi Nomor : LPB/1010/XII/2021/JABAR, tanggal 29 Desember 2021.
Sebelumnya, Unit Harda Polres Cianjur mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan tanah melibatkan oknum desa di Kecamatan Cidaun.
Informasi dihimpun, Kamis (17/3/2022) lalu tim Harda Polres Cianjur terjun ke lapangan, mengecek keberadaan lokasi tanah yang diduga telah digelapkan.
Kanit Harda Polres Cianjur, Iptu Dadang Warman saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan, tim dari Polres yang diterjunkan ke lapangan itu untuk melakukan pengukuran.
- Sirkuit Terminal Pasir Hayam Rasa Mandalika, 5 Pembalap Cianjur Naik Podium
- Temuan Komisi B DPRD Soal Proyek Tambak Udang di Pesisir Pantai Agrabinta
- Peringatan Harlah Lsm GMBI ke-20, Puluhan Anak Yatim dan Jompo Banjir Rezeki
- Polres Cianjur Lidik Kasus Dugaan Pengelapan Tanah Libatkan Oknum Desa
- Target 4 Medali, 23 Atlet Drumband Kabupaten Cianjur Dikukuhkan
- Baznas Kabupaten Cianjur Siap Diaudit
- Pernyataan TMS Soal Perang Baratayudha, Pengamat : Antara Guru dan Murid