Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kasus Wik-Wik Oknum Kades, Itda Tunggu Pengaduan, Komisi A : Tidak Usah Menunggu Laporan

Kasus Wik-Wik Oknum Kades, Itda Tunggu Pengaduan, Komisi A : Tidak Usah Menunggu Laporan

Foto : Ilustrasi


Cianjur.Maharnews.com - Meski kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa dan Istri Perangkat Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, viral, baik di media masa maupun media sosial.

Bahkan Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku telah menyerahkan kasus dugaan tersebut kepada Inspektorat. Namun Inspektur Itda beralasan belum bisa menanggapi kasus tersebut, lantaran menurutnya harus ada pengaduan dulu dari masyarakat.

"Kita belum ada pengaduan dari masyarakat,"ujar Inspektur Itda, Cahyo Supriyo, saat dikonfirmasi usai kegiatan rapat di kantor DPRD Cianjur, pada Selasa (19/4/2022).

Cahyo mengatakan, untuk menanggapi kasus tersebut, harus ada pengaduan dulu dari masyarakat. "Jadi kalau ada pengaduan baru ditanggapi," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni menegaskan, seharusnya tidak usah menunggu laporan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung tanpa adanya laporan.

"Karena itu sudah menjadi isu yang berkembang di masyarakat.
Jadi kalau mau menunggu laporan mau sampai kapan penyelesaian kasus ini," ujar Ia, di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Kamis (21/4/2022).

Tak cukup disitu, kader besutan Airlangga Hartarto itu, menilai bahwa pihak Inspektorat seolah tidak respon dengan persoalan tersebut.

Ibaratnya begini, kalau harus ada laporan? kenapa pemeriksaan ke Desa-desa bisa tanpa adanya pengaduan juga, itukan selalu di lakukan.

"Jadi jangan menunggu bola, harus menjemput bola, agar terciptanya rasa ketentraman dan keadilan masyarakat. Apa lagi ini ranahnya ranah penyelenggara pemerintah tingkat Desa," pungkas Isnaeni. (Eka/nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE