Kecewa dengan Wakil Rakyat, Wartawan Sweeping Gedung Dewan

Kecewa dengan Wakil Rakyat, Wartawan Sweeping Gedung Dewan

CIANJUR. Maharnews.com - Puluhan wartawan gelar aksi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran di depan gedung wakil rakyat, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi sweeping sempat terjadi, lantaran tak seorang  pun dari anggota wakil rakyat hadir menghadapi masa aksi karena sedang rapat.

Namun tak berselang lama aksi sweeping, dua anggota legislatif keluar dari ruangan rapat dan menerima aspirasi wartawan. Bahkan beberapa anggota dewan lainnya juga turut menandatangani banner penolakan RUU Penyiaran.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang penyiaran dinilai dapat membungkam aktivitas jurnalistik. Pasal yang melarang investigasi dalam profesi jurnalistik merupakan tindakan menyakitkan.

"Padahal seperti kita ketahui, peliputan investigasi itu kasta tertinggi dari karya jurnalistik. Tapi malah secara tiba-tiba akan dilarang dan dibungkam," ungkapnya.

Fikri mendesak anggota legislatif mendukung aksi penolakan tersebut. Wartawan Cinajur tidak akan berhenti, apalagi jika pembahasan RUU tidak dihentikan.

"Kalau masih dilanjutkan pembahasannya, kami akan gelar aksi berikutnya. Apalagi jika sampai disahkan, kami akan gelar aksi penolakan," tuturnya. 

Sementara, Pemimpin Redaksi maharnews, M. Kurnawan menyatakan kecewa kepada anggota dewan DPR RI sebagai penggagas RUU Penyiaran. Seharusnya, legislatif sebagai kepanjangan tangan rakyat bisa berpikir lebih jernih dan visi jauh kedepan.

"Jangan sampai, kami yang berprofesi sebagai wartawan akhirnya beranggapan adanya produk hukum pesanan," ucapnya.

Kurnawan yang juga kerap disapa wawan menerangkan jika hasil investigasi dari seorang wartawan tidak dapat dipublikasi sama saja dengan pembungkaman. Pasal ini seakan memperlihatkan ketakutan para pelaku kejahatan dikenali publik.

"Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Cianjur  tidak mengikuti langkah yang sama seperti di pusat," harapnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE