Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Knalpot Brong Disikat, Kapolres : Cianjur Lebih Bermartabat

Knalpot Brong Disikat, Kapolres : Cianjur Lebih Bermartabat

Foto : Kegiatan razia motor brong di Jl. Siliwangi, Cianjur


CIANJUR.maharnews.com - Sejumlah sepeda motor menggunakan knalpot brong atau di luar standar operasional di razia jajaran Satlantas Polres Cianjur, Sabtu 28 Maret 2026.

Para pengendara sepeda motor tersebut tak bisa berkutik saat melintas di jalan Siliwangi, Cianjur, dan mereka harus rela jalan kaki lantaran disita polisi.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penegakkan hukum di bidang lalu lintas dengan sasaran terkait kelengkapan keselamatan kendaraan bermotor utamanya adalah dilengkapkannya knalpot standar. 

Ia mengatakan penegakan hukum ini dilakukan lantaran banyak keluhan yang masuk ke kapolres maupun ke online porles di 110 bahwa Cianjur ini jalanannya seperti rimba dengan berisiknya suara bising knalpot brong.

Malam ini, malam sebelumnya, dan malam-malam ke depan insyaAllah baik secara stationer maupun bergerak nanti kita akan melaksanakan hal yang sedang kita laksanakan malam ini," ujarnya.

Puluhan lebih sepeda motor yang melanggar aturan hasil dari pada kegiatan razia diamankan. Namun, pemilik dipersilahkan untuk mengambil sepeda motor di jam kerja di Polres Cianjur dengan bukti kelengkapan surat -sira kendaraan.

"Silahkan diambil hari kerja, jam kerja dengan kelengkapan yang memang seharusnya melengkapi kendaraan, knalpot standar, lampu menyala, spion dua kanan dan kiri, serta plat nomor depan dan belakang. Jangan lupa juga helm dan surat izin mengemudi," tandasnya.

Disinggung, jika ditemukan sepeda motor yang terjaring razia tidak memiliki surat-sarat dengan tanda kutif hasil cuirian? Orang nomor satu di Polres Cianjur itu menegaskan bahwa akan menelusuri.

"Proses sedang kami jalankan, lebih dari puluhan. Kami akan telusuri apakah ini kendaraan hasil curian atau kendaraan penyimpangan dari objek jaminan. InsyaAllah kami akan lakukan penegakkan hukum," tegasnya.

AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi berharap dengan penegakan hukum ini Kabupaten Cianjur lebih bermartabat di atas jalan raya, melengkapi dengan kelengkapan-kelengkapan semua yang diwajibkan. 

"Semoga Cianjur lebih bermartabat dan penegakan hukum ini telah kami lakukan dua minggu ke belakang. Sedang kami lakukan malam ini, dan insyaAllah hari kedepannya akan terus kami lakukan demi masyarakat Cianjur," pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE