Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Korupsi BUMD Cianjur Diduga Berjamaah, Kajari : Tersangka Lebih Dari Satu

Korupsi BUMD Cianjur Diduga Berjamaah, Kajari : Tersangka Lebih Dari Satu

Foto : Ilustrasi mahar


CIANJUR.Maharnews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengendus dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Cianjur Sugih Mukti dilakukan secara berjamaah. 

Hal tersebut terungkap saat wawancara dengan Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro . Ia mengungkapkan bahwa akan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus yang tengah disidik oleh jajarannya tersebut. 

"Kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang. Secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya,"kata Yudi saat ditemui di kantor Kejari Cianjur, Jumat 10 November 2023. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur sidik dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti. 

Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro mengungkapkan saat ini jajarannya sedang melakukan penyidikan terkait pengeluaran keuangan BUMD CSM yang diduga fiktif. 

"Pengeluaran tahun anggaran 2022. Soalnya itukan baru dibentuknya tahun 2021,"ujar Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 November 2023. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE