Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Foto : Tatapan mata kosong terduga pelaku di balik jeruji besi


Cianjur.maharnews.com - Seorang pria berinisial DD (61) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Campaka, Polres Cianjur, karena diduga menyetubuhi serta melarikan anak gadis di bawah umur.

Dia ditangkap di kampung Cijoho, Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang pada Rabu 8 November 2023.

Kapolsek Campaka, Iptu Panglima Munte mengatakan, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya hilang sudah 4 hari tidak pulang.

"Laporan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," Ujar Ia saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Lebih rinci, Ia mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban di bawa ke wilayah Warungkondang.

"Setelah kita dalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, kita melakukan penjemputan ke tersangka atas nama Dede," Imbuh Iptu Panglima Munte.

Sewaktu penangkapan itu termasuk dramatis, karena pelaku sempat kabur untuk melarikan diri. Namun anggota kita tidak sampai kecolongan, langsung melakukan pengejaran.

"Alhamdulillah tersangka tertangkap dan kita langsung membawa pelaku ke Polsek Campaka,"tandasnnya.

Ditanya pasal berapa yang akan diterapkan kepada tersangka? 

Iptu Panglima Munte menegaskan, bahwa perkara sementara dari laporan, melarikan anak di bawah umur serta melakukan persetubuhan di bawah umur. 

"Ancaman hukuman di atas sepuluh tahun. Karena pasalnya berlapis, pasal perlindungan anak 332 KUHP kita kenakan dua pasal," tegasnya.

Sementara itu, orangtua korban berharap kepada pihak yang berwajib untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

"Saya minta dia di hukum seberat-beratnya, karena pelaku telah menghacurkan masadepan anak saya," kata orang tua korban A kepada wartawan (nn).






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE