Kuasa Hukum Terlapor, Sebut : Tidak Terjadi Dugaan Cabul di Kantor PDAM

Foto : Kuasa Hukum Terlapor : Reni Setiawati, SH,MH
Cianjur.Maharnews.com - Terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum karyawan PDAM Tirta Mukti Cianjur. Kuasa hukum terlapor, sebut tidak ada kejadian dugaan pencabulan di kantor PDAM.
Kuasa hukum terlapor, Reni Setiawati, memberikan klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum pihak pelapor yang menyebutkan adanya kejadian pencabulan dan pemberian minuman beralkohol kepada pihak pelapor.
Pada tanggal 21 Juli 2022 tepatnya hari kamis pada jam istirahat, pelapor mengadakan acara masak liwet dan makan di salah satu rumah dan betul ada minuman sejenis Arak, tetapi dia minum sendiri.
"Jadi tidak betul kalau klien saya memberikan minuman,"ujar Reni Setiawati kepada maharnews melalui aplikasi pesan Whatsapp, Rabu (17/8/2022) pukul 09.43 WIB.
Lebih rinci, kuasa hukum terlapor itu menjelaskan, bahwa kejadiannya bukan di kantor, namun diluar kantor pada jam istirahat dan tidak terjadi pencabulan.
Pada saat itu pelapor menyender pada klien saya, terus tidak dibenarkan kalau terjadi pencabulan, karena disitu banyak orang," jelas Reni.
Selain itu, Reni mengaku bahwa pihaknya pada hari Senin mendatangi tempat sekolah pelapor.
"Karena pada saat itu berdasarkan keterangan dari pihak sekolah harus menghubungi yang bersangkutan adalah siswi yang sedang melaksanakan PKL. Disana ketemu dengan pihak kluarga, dengan segala itikad baik, kita meminta maaf dan menjelaskan kronologis sesuai kenyataannya," bebernya.
Dan pada tanggal 28 Juli, Lanjut Reni, kita diundang pihak sekolah dan bertemu langsung dengan orang tua pelapor.
"Yang mana beliau langsung meminta maaf karena dia baru tau kalau pelapor berbohong dan sengaja menutupi aibnya dan sekongkol dengan pacarnya untuk mengatakan klien saya sudah mencabulinya,"tukasnya.
Tak hanya itu, Reni juga mengaku bahwa kedua belah pihak telah sepakat melakukan pedamaian dengan di fasilitasi pihak sekolah.
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan pada saat itu difasilitasi oleh pihak sekolah bahkan surat kesepakan damai pun sudah dibuatkan. Lalu pihak keluarga pelapor mengatakan akan mencabut laporan, dan menganggap semuanya selesai.
"Maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan,"pungkasnya. (Eka)
Baca
- Terjadi Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Kantor PDAM Cianjur
- Diduga Gara-Gara Limbah, 3 Tahun Petani Tidak Makan, Dewan : Bupati Cianjur Kemana Ajah?
- Selidiki Kasus Mafia Tanah, Bareskrim Polri Surati Notaris di Cianjur
- Pembagian Kios Baru Pasar Ciranjang Tunggu Pembentukan Tim
- Kajari Cianjur Pastikan Kasus Mafia Tanah Diusut Tuntas
- Kasus Mafia Tanah Belum Tuntas, Kajari Cianjur Pindah Tugas
- Murka Kacidamaran, Kades Cidamar Dituntut Mundur Dari Jabatan
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home