Cianjur.Maharnews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi di kota tatar santri. Kali ini melibatkan oknum karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu terungkap adanya seorang ibu rumah tangga membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Cianjur.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) pihak yang berwajib, seoarang ibu rumah tangga itu melaporkan kejadian adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya.
Dalam BAP tersebut pihaknya mengaku bahwa anaknya mendapatkan perlakuan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PDAM Tirta Mukti itu berinisial GMR.
Kuasa hukum korban Miftah Nurohman, SH mengatakan, kejadian pencabulan terhadap klainnya itu terjadi pada Kamis 21 Juli sekira pukul 12.30 WIB di jam istirahat.
Adapun kronologis kejadian saat itu klain kami (korban) sedang dalam kegiatan PKL di Perumdam Tirta Mukti Cianjur, pelaku dan korban bersama temannya sedang istirahat dan berkumpul.
"Sebelum melakukan tindakan pencabulan, pelaku memberikan minuman hitam cair kepada korban, setelah itu korban merasa pusing, pelaku langsung menghampiri dan meraba-raba bagian sensitif korban," Ujar kuasa hukum korban, Miftah Nurohman saat dihubungi melalui sambungan, Selasa (16/8/2022).
Ditanya, soal kejadian dugaan pelecehan itu terjadi dimana, Miftah mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi di kantor PDAM.
"Kejadian ini terjadi dilakukan pelaku di kantor PDAM saat jam istirahat," kata Miftah.
Disinggung soal adanya upaya perdamaian antara pelaku dan korban, kuasa hukum korban itu mengakui ada upaya perdamaian.
Memang ada upaya perdamaian, namun saat perdamaian pelaku datang kesekolah mengintimidasi terhadap korban untuk melakukan perdamaian.
"Namun pihak orang tua tidak begitu saja damai, akhirnya pelaku dilaporkan kepihak kepolisian Polres Cianjur melalui Unit PPA, dan saya akan kawal terus kasus ini sampai mendapat keadilan dari pihak penegak hukum khususnya polres Cianjur," pungkasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak PDAM Tirta Mukti melalui Direktur Umum (Dirum) Achmad Akbar, pihaknya mengaku bahwa masalah tersebut sudah clear.
"Masalah ini sudah clear. Sudah diselesaikan secara pribadi dan tidak ada kaitan lagi dengan kedinasan. masalahnya sudah selesai," katanya. (Eka/nn)