Kunjungan Kerja Bawaslu Cianjur ke Parpol, Ini Poin Pentingnya

Foto : Kunjungan Bawaslu ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN)
Cianjur.Maharnews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, gencar melakukan kunjungan kerja kesetiap partai politik (Parpol), peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Kali ini, Bawaslu melakukan kunjungannya ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur, pada Rabu (14/8/2022).
Komisioner Bawaslu divisi penindakan, Tatang Sumarna, SH mengatakan, kunjungan ke DPD PAN adalah kunjungan Bawaslu yang ke 11 parpol.
"Tujuannya tidak lain adalah untuk silaturahmi dan koordinasi persiapan menjelang penyelenggaraan pemilu 2024," ujarnya.
Ia mengatakan, poin penting yang disampaikan kepada pihak parpol mengajak peserta Pemilu dalam hal ini, PAN untuk bersama-sama berkomitmen pada Pemilu 2024.
"Intinya itu, agar nanti menjadi pemilu yang bebas rahasia, berkualitas dan berintegritas," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Cianjur Herlan Firmansyah melalui Sekretaris, Hendi Mulyana, pihaknya menyambut baik kunjungan Bawaslu.
"Adapun poin penting yang disampaikan pihak Bawaslu yaitu terkait dengan koordinasi intinya, bagaimana tugas Bawaslu sebenarnya," terang Hendi.
Lebih lanjut, Hendi menuturkan, sebagai partai politik mungkin nanti pas pemilu sering beranggapan bahwa Bawaslu dengan partai politik itu bermusuhan.
"Tetapi sebetulnya kita jelaskan dan Bawaslu jelaskan juga, bahwa kita sebetulnya adalah mitra yang harus bersinergi bagaimana ini yang tidak boleh dilakukan terkait dengan proses pemilu yang baik dan benar," pungkasnya. (nn)
- Kajati Jabar Lantik 10 Pejabat Eselon III, Termasuk Kajari Cianjur
- DPD PAN Cianjur : Untuk Kado Ultah ke 24, Enam Kursi Kabupaten, 1 Kursi Provinsi
- Mantan Kapolres Cianjur Bangun Jembatan Gantung di Pasirkuda
- Pinjaman Daerah Disetujui Dewan, Warga Cianjur Siap siap Dapat Warisan Hutang
- Bidan PTT Jadi Lahan Bisnis, Tanggapan Sekdinkes Luarr Biasa
- APBD Cianjur 2023 Defisit Setingan untuk Pinjaman Daerah?, Ini Kata Sekda
- Vonis Hakim untuk Terdakwa Kasus Korupsi Program Pisew di Cianjur