Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pinjaman Daerah Disetujui Dewan, Warga Cianjur Siap siap Dapat Warisan Hutang

Pinjaman Daerah Disetujui Dewan, Warga Cianjur Siap siap Dapat Warisan Hutang

Foto : Ilustrasi maharnews


CIANJUR.Maharnews.com- Pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Cianjur akhirnya disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cianjur.

Para wakil rakyat menyetujui usulan eksekutif itu setelah melalui proses pembahasan yang tak terbilang lama.

Besaran pinjaman daerah yang diajukan Pemkab tercantum dalam dokumen KUA PPAS 2023 yaitu sebesar Rp 205.279.644.000.

Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan terkait pembahasan pinjaman daerah itu sudah disetujui pada rapat paripurna kemarin.

"Kebetulan pada paripurna itu saya tidak bisa  hadir, jadi dipimpin oleh wakil ketua Rustam Effendy,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).

Jadi jelas Ganjar semua sudah menyetujui dan fraksi juga menyetujui pinjaman daerah itu masuk di KUA PPAS.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Ahmad Danial mengatakan terkait pinjaman daerah ini rencananya pemerintah akan mengajukan ke Bank Bjb.

"Untuk jangka waktu pembayaran angsuran yaitu selama 5 tahun, berarti sampai dengan 2028," ujarnya saat ditemui di halaman parkir kantor DPRD Cianjur, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya apa benar pembayaran angsuran dimulai tahun 2025?

"Iya memang seperti itu, karena di tahun 2024 kita banyak kebutuhan untuk Pilkada dan sebagainya,"jawabnya.

Berarti kalau tahun 2025 kemungkinan bukan Bupati yang sekarang dong yang membayar?

"Jadi pinjaman itu berjangka, ada jangka pendek, menengah dan panjang. Itu untuk jangka panjang boleh, untuk jangka menengah sesuai dengan masa jabatan bupati,"jawabnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE