Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kajati Jabar Lantik 10 Pejabat Eselon III, Termasuk Kajari Cianjur

Kajati Jabar Lantik 10 Pejabat Eselon III, Termasuk Kajari Cianjur


BANDUNG. Maharnews.com - Sepuluh Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi dilantik, termasuk Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Cianjur. Acara pelantikan dan serah terima jabatan itu, menjadi titik awal tugas Kajari Cianjur yang baru, Yudi Prihastoro.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana di kantor Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Selasa (23/8/2022).

Adapun pejabat yang dilantik antara lain :

  1. Taufan Zakaria, SH. MH yang dilantik menjadi Asisten Intelijen  pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  2. Suwandi, S.H., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  3. Setiyowati, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi;
  4. Rohayatie, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta;
  5. I Wayan Riana, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang;
  6. Dra. Soimah, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis;
  7. Yudi Prihastoro, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur;
  8. Fajar Syah Putra, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon;
  9. Siju, SH. MH.  yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi;
  10. Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH. MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar memberikan beberapa arahan kepada pejabat yang dilantik, yaitu:

  1. Identifikasi, pelajari, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
  2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
  3. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
  4. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
  5. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta;
  6. Mengingatkan selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Informasi tambahan, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022. (*)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE