CIANJUR.maharnews.com = Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur secara resmi merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Finalisasi atau penyelarasan raperda tersebut digelar di ruangan banggar DPRD. Hasilnya, raperda yang telah selesai dibahas itu tinggal menunggu disahkan.
Ketua PANSUS II DPRD Cianjur Muhammad Zulfahmi memaparkan bahwa penyelarasan dua buah raperda terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan telah rampung.
Pada prinsipnya, kata Fahmi, ini merupakan kebutuhan atau harapan dari masyarakat Kabupaten Cianjur yang menginginkan adanya pemerataan pelayanan kesehatan, dan peningkatan kualitas tenaga medis.
"Kita sudah mendengar langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, beserta jajaran akan mendorong terkait pelayanan atau rujukan pasien. Termasuk juga mengenai skema pembiayaan kesehatan di Kabupaten Cianjur," imbuhnya.
Jadi fokus kami di Raperda ini untuk meningkatkan derajat kualitas kesehatan di Kabupaten Cianjur yang menjadi kegelisahan masyarakat.
"Semoga legislatif dan eksekutif bisa bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cianjur," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, mengungkapkan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tentunya melibatkan semua komponen yang nanti berperan untuk meningkatan pelayanan kesehatan.
"Kita kan menginginkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Cianjur, berkualitas, adil dan merata. Itu yang kita harapkan. Sehingga keterlibatan semua pihak akan dapat mewujudkan itu," tutupnya.