Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Penanganan PMI yang Disekap Tak Manjur, Anak Alami Depresi

Penanganan PMI yang Disekap Tak Manjur, Anak Alami Depresi

Foto : Kuasa Hukum Topan Nugraha,SH.,MH dan Dimas


Cianjur.maharnews.com - Penanganan pemulangan Rini (35) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan, yang diduga disekap di Kantor Sarikah Arco Riyadh, Saudi Arabia, disinyalir mandul dan tak manjur.

Pasalnya, dalam satu pekan ini, pemerintah terkait belum memberikan kabar baik, hingga Dimas (16) anak dari PMI tersebut mengalami depresi akibat ibunda tercintanya tak kunjung dipulangkan.

Penasehat hukum, Topan Nugraha mengatakan, akibatnya anak ini mengalami gangguan kesehatan mental, ditandai dengan suasana hati terus tertekan akibat memikirkan  ibunya yang disekap.

"Tampak anak ini seolah kehilangan minat dalam beraktivitas, menyebabkan penurunan signifikan dalam kualitas hidup sehari-hari," kata Topan, Rabu (30/8/2023).

Khawatir dengan kondisi anak tersebut, penasehat hukum itu membawa Dimas ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Cianjur, melakukan bimbingan konseling.

"Alhamdulilah anak ini sudah mendapatkan jadwal rutin untuk mengikuti bimbingan konseling dari konselor-konselor UPTD PPA.

Nanti dijadwalkan 1 atau 2 minggu sekali dapat bimbingan konseling dan tentu selain kondisi mental Dimas membaik. Harapan kami semoga ibunya dapat pulang ke tanah air," harapnya.

Terpisah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan menegaskan, pemerintah harus terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kemenlu, KBRI dan BP2MI.

"Karena ini menjadi atensi kami di DPRD, bagai mana dalam hal ini dinas tenaga kerja Cianjur untuk terus-terusan proaktif terhadap warga Cianjur yang berangkat kerja keluar negeri dan jangan memandang status keberangkatan mereka," tandasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE