Penyidik Bareskrim Klarifikasi Sejumlah Pihak di Polsek Sukaresmi

Foto : Kantor Polsek Sukaresmi, Kabupaten Cianjur
CIANJUR.Maharnews.com- Satgas Anti Mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengundang sejumlah pihak terkait kasus tanah eks HGU Mariwati, Kamis (21/7/2022) ke kantor Polsek Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Informasi dihimpun, dalam upaya penyelidikan kasus tersebut, Dittipidum Bareskrim Polri menerjunkan sebanyak empat orang anggotanya ke Cianjur.
Sedikitnya ada enam orang yang diundang tim penyidik untuk diklarifikasi.
Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan terkait penyelidikan kasus tanah eks HGU Mariwati, kami hanya sekadar meminjamkan ruangan di Polsek Sukaresmi untuk tim penyidik.
"Dari Bareskrim ada empat orang. Jadi kalau kita hanya memberikan fasilitas saja Kang,"ujar Kapolsek saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Tanah Dittipidum Bareskrim Polri hingga kini sedang menangani dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau memalsukan keterangan palsu kedalam akta otentik yang terjadi pada tahun 2003 s/d 2015 di Kabupaten Cianjur.
Dimana lahan yang menjadi objek dugaan tindak pidana tersebut merupakan tanah eks HGU Mariwati (PT Mariwati Bumi Parahyangan).
- Elan Hermawan Singkirkan 3 Lawan Politiknya di Pilkades Cibadak
- Ayi Libas dua Lawan Politiknya di Pilkades Sindangsari
- Ada Baliho "Merah" di Ruangan Masjid Agung, Bupati Cianjur : Itu urusan DKM
- Resahkan Warga, Proyek Ayam Petelur di Desa Sukakerta Terancam Ditutup
- Jelang Hari Jadi Cianjur, Pejabatnya Unjuk Gigi, Warganya Unjuk Rasa
- Permohonan Fasos Fasum Bupati Cianjur di Tanah Ex HGU PT MBP Disetujui BPN?
- Eh Kecolongan! Perum Perhutani Akui Tanaman Ganja Ada di Lahan Perhutani