Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Permohonan Fasos Fasum Bupati Cianjur di Tanah Ex HGU PT MBP Disetujui BPN?

Permohonan Fasos Fasum Bupati Cianjur di Tanah Ex HGU PT MBP Disetujui BPN?

Foto : Rencana peruntukan lahan Fasos dan fasum diatas tanah ex HGU Mariwati di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur ditandai warna kuning.


CIANJUR.Maharnews.com- ATR/BPN Kabupaten Cianjur mengakui adanya kegiatan pensertifikatan atas tanah ex HGU PT Mutiara Bumi Parahyangan (PT MBP).

Lembaga yang mengurusi agraria itu menegaskan bahwa kegiatan pensertifikatan tanah HGU yang berlokasi di Desa Sukaresmi,.Kecamatan Sukaresmi dilakukan bukan dengan cara redistribusi melainkan pemberian hak atas tanah ex HGU PT MBP.

Lalu bagaimana dengan nasib surat usulan permohonan lokasi fasilitas sosial dan fasilitas umum yang dimohonkan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

Apakah disetujui seperti halnya permohonan yang dilayangkan kelompok petani penggarap? Atau sebaliknya mendapat penolakan?

Sebagai informasi, permohonan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh terkait lokasi Fasos dan fasum atas tanah ex HGU PT MBP tertuang dalam surat bernomor 525/257/Pem, perihal Permohonan Lokasi Fasos/Fasum tertanggal 11 Maret 2008.

Memastikan ada tidaknya jawaban atas surat tersebut Maharnews mengkonfirmasi Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur M Yusuf. 

Sayang dikarenakan berhalangan, pejabat yang baru seminggu bertugas memimpin di Cianjur itu tidak bisa menjawab langsung konfirmasi wartawan. 

Meski begitu ia mempersilahkan wartawan menemui Kepala Seksi Bidang Penataan Arra Komara S, pejabat yang sudah ditunjuk untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.

Saat ditanya soal ada tidaknya jawaban dari BPN atas surat permohonan Fasos/Fasum yang dilayangkan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, Arra menyampaikan sampai saat ini pihaknya sama sekali belum pernah melihat surat balasan dari BPN.

"Sampai hari ini saya tidak pernah melihat, apakah surat usulan dari Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh sudah dijawab oleh BPN Cianjur,"jawab Arra saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, kemungkinan surat tersebut dilayangkan bukan kepada Kepala BPN di Cianjur, melainkan kepada pejabat BPN level atas. 

"Intinya, sampai hari ini baik saya ataupun jajaran kami sama sekali tidak mengetahui apakah ada balasan atau keputusan tentang surat permohonan tersebut, disetujui atau tidaknya,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE