Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Resahkan Warga, Proyek Ayam Petelur di Desa Sukakerta Terancam Ditutup

Resahkan Warga, Proyek Ayam Petelur di Desa Sukakerta Terancam Ditutup

Foto : Forum Silaturahmi Warga Kedusunan Cijengkol saat melakukan Audiensi dengan Komisi A DPRD Cianjur (11/7/2022)


Cianjur.Maharnews.com - Forum Silaturahmi Kedusunan Cijengkol Desa Sukakerta Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, menyoal keberadaan proyek ayam petelur yang meresahkan warga setempat.

Pasalnya keberadaan perusahaan tersebut diduga menimbulkan bau tidak sedap, serangan lalat dan menggangu kesehatan warga sekitar.

"Kami menuntut pihak dinas terkait untuk segera menutup perusahaan tersebut," ujar koordinator forum SKC Rukaenah usai beraudiensi di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Senin (11/7/2022).

Rukaenah mengatakan, keberadaan proyek ayam tersebut selain sangat meresahkan warga. Banyak dampak yang terjadi, warga merasakan bau tidak sedap, serangan lalat dan mengalami sakit.

"Terlebih tempat proyek itu berada di sekitar permukiman rumah warga. Sehingga hampir sekitar 500 sudah terkena dampak sakitnya, baunya, lalatnya kemana-mana," tukasnya.

Kepala Desa Sukakerta Rudi Hadiansyah, pihaknya mengakui bahwa proyek peternakan ayam petelur itu, dirasakan warga sangat mengganggu.

"Salah satunya polusi udara berupa bau tidak sedap dan banyaknya lalat. Dan mungkin kita tahu dengan adanya lalat seperti itu akan menimbulkan berbagai penyakit," bebernya.

Rudi menuturkan, atas hal itu warga yang tergabung dalam forum warga kedusunan Cijengkol mengirimkan surat kepada anggota dewan untuk beraudiensi.

"Alhamdulillah hari ini difasilitasi dan kami bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat, sesuai hasil musyawarah, hari ini juga pihak OPD terkait dinas perizinan, Satpol-PP untuk mengecek lokasi," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Yunus Sadar menegaskan, sekiranya perusahaan tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka selayaknya perusahaan tersebut ditutup.

"Ya kita tutup saja, selesai. Mungkin nanti kita menunggu proses dari teman-teman OPD pada hari ini ke lokasi dan kesimpulan hari itu seperti apa? Ketika pelanggarannya banyak, peraturan-peraturan pemerintahan daerah tidak ditempuh, maka kita  tutup," tandasnya.(nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE