Perebutan Kursi Pucuk Pimpinan DPRD Cianjur Memuncak!!

Foto : Kantor DPRD Cianjur
Cianjur. maharnews.com - Suhu politik di internal partai berlambang pohon beringin kian memuncak seiring berlangsungnya perebutan kursi orang nomor 1 di Gedung Parlemen Tatar santri.
Diketahui, Partai Golkar di Kabupaten Cianjur meraih kemenangan dalam Pemilu 2024, menggantikan Gerindra yang sebelumnya memegang kendali.
Berdasarkan keputusan KPU, partai berlambang pohon beringin ini berhasil merebut 10 kursi di parlemen Kabupaten Cianjur, dan secara otomatis kursi 1 DPRD akan jadi milik kader Golkar.
Dampaknya, persaingan suhu politik di internal Golkar pun untuk posisi kursi ketua DPRD Cianjur memuncak.
Ada tiga nama kader Golkar yang dianggap sebagai kandidat kuat untuk merebut posisi tersebut yaitu Igun Hendra Gunawan, M. Isnaeni dan Asep Iwan Gusniardi.
Namun belakangan terdapat 1 nama baru yang mencuat dalam persaingan ini, yaitu Metty Triantika yang saat ini menjabat sebagai bendahara umum (Bendum) DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Sementara, salah satu kandidat kuat calon pucuk pimpinan DPRD Cianjur, Asep Iwan Gusniardi angkat bicara.
Menurutnya, ketika tidak siap dalam segala hal, jangan dijadikan sebagai pemimpin.
"Alhamdulillah sudah diberi oleh Allah SWT, maka saya syukuri," kata Asep saat ditemui di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, kader besutan Airlangga Hartarto itu menegaskan, jika dirinya menjadi pimpinan DPRD Cianjur, itu artinya mendapatkan izin dari Allah SWT.
"Nah, apa yang sudah saya ucapkan harus dilaksanakan. Menyayangi anggota DPRD kabupaten Cianjur, menyayangi rakyat, menyayangi dan menyayangi segala hal?," ujarnya. (nn)
- PKB Cianjur Perpanjang Pendaftaran Cabup dan Wabup 2024
- Siap-Siap! Investor Akan Datang ke-Cianjur, RTRW Dipercepat Menteri ATR/BPN
- Sekda Cianjur Keluarkan Jurus Dewa 19
- Ketiganya Dinilai Layak Jadi Ketua DPRD, Isnaeni Paling Menonjol!!
- Universitas Suryakancana Cianjur Terima Pelimpahan Aset Dari Pemda
- DPRD Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Cianjur
- Tiga Pasal Tatib DPRD Cianjur Resmi Berubah