Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polemik Regulasi PBG dan SLF dalam Dapur MBG

Polemik Regulasi PBG dan SLF dalam Dapur MBG

Foto : Ilustrasi (wan)



CIANJUR. Maharnews.com – Polemik pemenuhan regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang umum disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus berlangsung. Bahkan, beberapa hari sebelumnya, satu SPPG di Kabupaten Cianjur mendapat hadiah stiker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Cianjur.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) di Pemerintah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan membantah jika stiker tersebut merupakan penyegelan dapur MBG. Ia menegaskan stiker itu berstatus dalam pengawasan.

“Itu pengawasan bukan disegel, kalau disegel semua aktifitas operasional harus dihentikan, itukan tidak. Hanya diawasi agar regulasi yang belum segera dibereskan,” tegasnya saat diwawancarai melalui nomor pribadinya, Kamis, 21 Mei 2026.

Ditanya terkait adanya arahan Menteri Ekonomi (Menko) bahwa untuk program prioritas SPPG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak wajib PBG dan SLF, Arief tidak memberikan jawaban pasti. Namun, Ia menerangkan Pemerintah daerah (Pemda) hanya menjalankan amanat regulasi.

“Kita sudah mempertanyakannya ke Sirojudin (Ketua Koordinator Badan Gizi Nasional wilayah Cianjur, red), Pemda tidak ingin berpolemik, namun aturan PBG dan SLF memang sudah ada regulasinya. Sehingga jika memang ada aturan baru yang menjadi dasar hukum, Pemda pasti akan melaksanakan,” terangnya.

Terpisah, Aktivis senior Cianjur, Hendra Malik menuturkan sebagai dapur sentral program nasional MBG, legalitas dan kelaikan bangunan SPPG dinilai sama pentingnya dengan kelancaran distribusi makanan bagi anak-anak sekolah.

“Menyikapi dinamika tersebut, menurut saya perlu adanya komitmen dua arah, kepatuhan hukum dari pengelola SPPG dan keaktifan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis ini agar berjalan optimal,” tuturnya.

Hendra menjelaskan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan. Pertama, pengelola SPPG Wajib Tempuh Perizinan, Keselamatan adalah Utama. Karena status SPPG sebagai pelaksana program nasional tidak membuat fasilitas tersebut kebal terhadap regulasi. 

“Pengelola SPPG di seluruh wilayah Cianjur didesak untuk segera menempuh dan melengkapi seluruh prosedur perizinan PBG dan SLF tanpa menunda-nunda. Ini demi kebaikan bersama, SPPG mengelola makanan untuk ribuan anak-anak kita, maka bangunan tempat produksinya pun harus terjamin aman, laik fungsi, dan memenuhi standar keselamatan kerja,” jelasnya.

Kedua, lanjut Hendra bahwa Pemkab Cianjur harus lebih aktif mengawal, responsif dan solutif bukan sekadar menindak. Mengingat regulasi itu bersifat mengikat.

“Kami meminta Pemkab Cianjur, khususnya dinas teknis, untuk lebih aktif 'jemput bola' mengawal program MBG ini. Berikan asistensi dan bimbingan teknis yang intensif kepada pengelola agar seluruh dokumen perizinan bisa selesai dengan cepat tanpa mengganggu jalannya program,” ucapnya.

Ketiga, Hendra menilai perlu ada solusi jangka panjang, sinergi dan kebijakan Transisi demi Suksesnya Program Nasional MBG. Sehingga masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mendorong terciptanya sinergi lintas sektor. Pemerintah Daerah perlu membuka ruang diskusi dan memberikan skema transisi yang terukur, sehingga proses pemenuhan izin legalitas bangunan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan gizi anak-anak di Kabupaten Cianjur,” katanya.

Menurut Hendra kunci untuk mensukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cianjur adalah sinergi. Pengelola SPPG harus menunjukkan komitmennya untuk patuh pada hukum dan Pemkab Cianjur harus hadir sebagai pembimbing yang proaktif mengawal.

“Saya berharap dinamika perizinan ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola program MBG di Kabupaten Cianjur secara menyeluruh. Jangan sampai ego kelembagaan mengorbankan masa depan anak-anak kita. Legalitas harus tegak, dan program pemenuhan gizi harus tetap berjalan lebih baik lagi,” harapnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE