Persiapan Tempur di PTUN, Dirut CSP Mengaku Sudah Siapkan Tiga Ahli

Foto : Ilustrasi.mhc
CIANJUR.Maharnews.com- Langkah Caringin Sakti Pakidulan (CSP) yang bakal memperkarakan pihak Barang dan Jasa Kabupaten Cianjur hingga ke meja hijau bukan sekadar isapan jempol semata.
Direktur Utama CSP Iman Setiawan mengaku selain sudah mengantongi bukti bukti kejanggalan pada proses yang diikuti perusahannya, pihaknya juga sudah menyiapkan tiga orang saksi ahli untuk bertempur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nanti.
"Saya sudah siapkan tiga orang ahli buat di persidangan PTUN nanti,"ujarnya saat ditemui di kantor PWI Kab Cianjur, Selasa (6/7/2021).
Tender yang akan digugat CSP yaitu Kegiatan Peningkatan Jalan Cijati-Cibungur, Kecamatan Cijati yang dibandrol nilai HPS Rp10,6 miliar.
Berdasarkan informasi laman LPSE Kab Cianjur, Jumat (9/7/2021) pukul 13.05 Wib, rekanan yang keluar sebagai pemenang proyek adalah PT Artha Cipta Nusantara.
Rekanan yang beralamat di Raya Cugenang Kp. Banjarpinang RT. 02 RW. 05 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang - Cianjur (Kab.) - Jawa Barat itu menang dengan harga penawaran Rp. 8.356.301.004,18 dan harga terkoreksi Rp. 8.356.301.004,18.
Sementara pada hasil evaluasi, posisi PT Caringin Sakti Pakidulan berada di nomor urut 3 dengan harga penawaran Rp. 8.558.926.100,88 dan harga terkoreksi Rp. 8.558.926.100,88.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Caringin Sakti Pakidulan, Iman Setiawan menyatakan akan mengambil langkah tegas terkait kejanggalan proses tender di lingkungan Pemkab Cianjur yang saat ini tengah diikuti perusahannya.
Berbekal amunisi berupa bukti bukti kejanggalan yang dimilikinya, Iman menegaskan pihaknya tak hanya bakal melayangkan sanggahan kepada panitia sebagaimana diatur ketentuan, tapi juga akan melangkah lebih jauh lagi.
"Saya akan bawa ke meja hijau. Kita akan ambil langkah membawa kejanggalan pada proses tender yang kita ikuti sekarang ke PTUN,"ujar Iman saat ditemui di kantor Perwakilan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Selasa (6/7/2021).
Iman mengaku sudah mengantongi beberapa bukti dugaan kesalahan dalam proses tender peningkatan proyek Jalan Cijati-Cibungur, Kecamatan Cijati.
"Bukti tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan sanggahan sampai ke tingkat tertinggi,"ucapnya.
- Tak Cuma Sanggahan, Dirut CSP Siap Perkarakan Proses Tender di Cianjur ke PTUN
- Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen Palsu Segera Disidangkan di PN Cianjur
- Tak Mendukung Program Ini, Nasib Jabatan Pejabat Cianjur Diujung Pena Bupati
- Rekanan Jelaskan Alasan Datangi Kantor Dinas Sembari Didampingi Aparat
- Tender Makin Memanas, Datang ke Kantor Dinas Rekanan Dikawal Aparat Berseragam Lengkap
- 18 Tender Proses Berkontrak, Ratusan PL Sudah Ada Pemenang
- Masjid Direnovasi TNI, Bikin Nyaman Berdoa dan Mengaji Warga Ciandam