Perusahaan Tetap Membandel, Komisi D Bakal Turun Tangan

Foto : Ketua Komisi D Sahli Saidi
CIANJUR. Maharnews.com - Menyusul aksi massa buruh PT Cianjur Alam Utama (PT CAU) yang menuntut hak normatif, Komisi D DPRD Cianjur bakal turun tangan mengatasi permasalahan buruh tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D Sahli Saidi, saat ditemui di kantor DPRD di Jl raya KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cilaku, Kamis (24/6/2021).
Sahli mengatakan, kalau memang perusahaan itu bandel, kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Komisi A soal perizinannya, dan dewan akan bertindak tegas untuk melakukan permohonan pencabutan izin perusahaan tersebut.
"Ya, jika memang bandel tidak mau mendengar keluhan buruh, tentunya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, kita minta itu perusahaan dicabut izinnya, tandas Sahli.
Terpisah Bupati Cianjur melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Iyus Yusuf bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan.
Akan dipanggil perusahaan tersebut oleh Bupati, kata Iyus usai menghadiri kegiatan di kantor DPRD Cianjur. (nn)
Baca
- Demo Tak Membuahkan Hasil, Buruh PT CAU Bakal Mengadu ke Bupati
- Dewan Minta Sesuatu, Rapat Pembahasan LPJ Bupati Cianjur Terjeda
- Peserta Cuma Dua, Tender Pengadaan Karoseri Ambulance di Dinkes Serasa Penunjukan Langsung
- Penawaran Tertingi, PT ACN Pemenang Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI, Cisalak/Batusahulu
- Miss Global Indonesia Kunjungi Situs Megalithikum Gunung Padang
- Jumat Berkah Bersama Asni : 130 Anak Yatim dan Jompo Dapat Santunan
- Meski Positif, Tiga Orang di Dishub Tak Diamankan Petugas
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home