Pimpinan Umum Tabloid News Nurani Rakyat Geram Atas Penganiayaan Anggota Wartawan

Foto : Pim'um News Nurani Rakyat
CIANJUR -MaharNews.com - Pemimpinan umum redaksi surat kabar umum Tabloid News Nurani Rakyat, H. Dadang, CK, geram atas perlakukan pihak perusahaan proyek Ayam petelor, yang melakukan tindakan kriminal terhadap anggota wartawan.
Kita sangat menyangkan dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum pemilik perusahaan tersebut.
"Apa lagi Tomi Hedrawan, saat kemarin tegah mengemban tugas redaksi, untuk melakukan peliputan, dugaan pecemaran lingkungan di wilayah Desa Kanoman,"unkapnya kepada maharnews.com, sabtu 16/3/2019.
Ini sangat keterlaluan, di samping melanggar Undang-undang nomor 40 Tentang Pers, pasal 8 wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh hukum dan pasal 18 yang berbunyi, barang siapa yang dengan sengaja menghalangi di ancam pidana dua tahun penjara dan denda (500,000,000,00).
"Guna untuk hal tersebut kami segenap pimpinan Tabloid News Nurani Rakyat mengecam keras tindakan tersebut,dan berharap kepada penegak hukum polres Cianjur, untuk secepatnya bertindak tegas terhadap oknum pelaku (red),"pungakas H. Dadang,Ck.
Senada di katakan Pemimpin Redaksi Purn. Adang Ruhiyat, Jelas saya bertindak sebagai pemimpin redaksi (Pimred) News Nurani Rakyat, yang memberi tugas terhadap wartawan saya, merasa terpukul atas kejadian tersebut.
Dan kita meminta dengan tegas, polisi (Polres) Cianjur, segera menangkap pelaku, karena ini merupakan tindakan kriminal, apa lagi korban merupakan wartawan aktif yang sedang menjalankan tugas peliputan.
"Kita berharap pelaku harus segera ditangkap,"tandasnya. (NN)
- Oknum Pemilik Perusahaan Diduga Aniaya Wartawan Tabloid News Nurani Rakyat
- LPSE Umumkan Lokasi Pembangunan Rest Area Puncak di Pacet, Kok Jadinya Cipanas
- Budidaya Entog Bangun Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Desa Hegarmanah
- Dewan Geram Penyaluran Dana PKH Tidak Tepat Sasaran
- Alih Profesi Wartawan Nurani Rakyat Di Kabarkan Jadi Ustad
- Tiga Anggota Polri Diberi Penghargaan Kapolsek Cugenang
- Dua Anggota PPK Bojongpicung Mendadak Mengundurkan Diri