Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pimpinan Umum Tabloid News Nurani Rakyat Geram Atas Penganiayaan Anggota Wartawan

Pimpinan Umum Tabloid News Nurani Rakyat Geram Atas Penganiayaan Anggota Wartawan

Foto : Pim'um News Nurani Rakyat


CIANJUR -MaharNews.com - Pemimpinan umum redaksi surat kabar umum Tabloid News Nurani Rakyat, H. Dadang, CK, geram atas perlakukan pihak perusahaan proyek Ayam petelor, yang melakukan tindakan kriminal terhadap anggota wartawan.

Kita sangat menyangkan dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum pemilik perusahaan tersebut.

"Apa lagi Tomi Hedrawan, saat kemarin tegah mengemban tugas redaksi, untuk melakukan peliputan, dugaan pecemaran lingkungan di wilayah Desa Kanoman,"unkapnya kepada maharnews.com, sabtu 16/3/2019.

Ini sangat keterlaluan, di samping melanggar Undang-undang nomor 40 Tentang Pers, pasal 8 wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh hukum dan pasal 18 yang berbunyi, barang siapa yang dengan sengaja menghalangi di ancam pidana dua tahun penjara dan denda (500,000,000,00).

"Guna untuk hal tersebut  kami segenap pimpinan Tabloid News Nurani Rakyat mengecam keras tindakan tersebut,dan berharap kepada penegak hukum polres Cianjur, untuk secepatnya bertindak tegas terhadap oknum pelaku (red),"pungakas H. Dadang,Ck.

Senada di katakan Pemimpin Redaksi Purn. Adang Ruhiyat, Jelas saya bertindak sebagai pemimpin redaksi (Pimred) News Nurani Rakyat, yang memberi tugas terhadap wartawan saya, merasa terpukul atas kejadian tersebut.

Dan kita meminta dengan tegas, polisi (Polres) Cianjur, segera menangkap pelaku, karena ini merupakan tindakan kriminal, apa lagi korban merupakan wartawan aktif yang sedang menjalankan tugas peliputan.

"Kita berharap pelaku harus segera ditangkap,"tandasnya. (NN)
 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE