Pol-PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

Foto : Forkopimcam saat akan melaksanakan pemusnahan barang haram Miras
CIANJUR.Maharnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur memusnahkan 1.670 botol minuman keras berbagai merk dan oplosan serta 4.516 butir obat-obatan daftar G, Jumat (11/9/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. "Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil operasi kurun waktu 2-3 bulan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiady kepada wartawan.
Diungkapkannya, barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi di wilayah Cianjur Utara, seperti Cipanas, Cianjur Kota, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang dan Haurwangi.
"Kita harapkan kegiatan ini terus berjalan, tidak berhenti dan kami mohon laporan dari masyarakat," tandas Hendri.
Sementara ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi pihaknya memberikan apresiasi atas keberhasilan Pol-PP dalam memberantas peredaran miras.
"Ini hal yang positif dan bagus, karena sekarang kita lihat bayak yang masih mengkonsumsi minuman keras. Apalagi kaya tadi itu minuman roso-roso atau oplosan marak terbukti dilapangan," Ujarnya.
Selain itu kader besutan Prabowo Subianto itu berharap kepada pihak Pol-PP dan Damkar untuk terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran miras.
"Kita apresiasi kinerja Pol-PP dengan Damkar, telah berhasil memusnahkan segala minuman keras yang ada dilapangan termasuk ini," Pungkasnya. (NN)
Baca
- Bupati Cianjur, Miras Lebih Berbahaya Dari Pada Virus Corona
- Ingin Kelola DD Lebih Baik, Ribuan Cakades Siap Tarung di Pilkades
- Denas : Pemberantasan Miras Harus Terus Berlanjut
- Polres Cianjur, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019, Sekaligus Pemusnahan Miras
- Kerjanya Terbukti, Pendaftaran Petahana Kades Ciwalen Diantar Ribuan Warga
- Hut PDIP Ke 46 Cianjur, Lapangan Taman Prawatasari di Padati Ribuan Kader Partai
- "Malam Tahun Baru" Polsek Cugenang, Sisir Depot Jamu Penjual Miras
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home