"Malam Tahun Baru" Polsek Cugenang, Sisir Depot Jamu Penjual Miras

Foto : Giat Operasi Miras di Malam Tahun Baru 2019 Polsek Cugenang
CIANJUR MAHARNEWS.COM
Guna untuk menjaga situasi aman tertib dan kondusip di malam tahun baru 2019, jajaran kepolisian Sektor Cugenang, senin 31/12/2018 melaksanakan Giat operasi minuman keras kesejumlah depot yang di duga menjual Miras di wilayah hukum Cugenang.
Operasi miras yang di pimpin Panit 1.reskrim dan tiga Anggota, berhasil mengamankan 11 botol Miras dan 23 kantong (roso-roso) dari dua depot jamu.
Kapolsek Cugenang Kompol.Iwan Mustawan menyampaikan, operasi minuman keras (miras) di malam tahun baru 2019, kita laksanakan merupakan sebuah upaya Guna untuk mencipatakan rasa aman dan tertib terhadap aktivitas masyarakat, di tahun baru ini,"katanya.
Adapun oprasi yang di lakukan oleh Panit 1 Reskrim dan tiga orang anggota Piket, sasaran depot jamu yang menjual miras atau miras oplosan (roso roso) yang berada di wilayah hukum polsek Cugenang,"tandasnya.
Dari hasil operasi yang kita lakukan dari sejumlah depot yang sudah menjadi target, berhasil kita sita, dua (2) botol jenis Intisari, dua (2) botol AM, dua (2) botol jenis Arak, dan limabelas (15) kantong pelastik miras (roso-roso) kita amankan dari depot Jamu yang ada dipinggir jalan raya Cugenang Kampung Pos Desa Cijedil.
"Sedangkan dari depot jamu yang kedua tim kita juga berhasil mengamankan minuman keras (miras) 2 (dua) botol miras jenis AM, 2 (dua) botol miras jenis Intisari, 1 (satu) botol miras jenis Arak dan 8 (delapan) bungkus kantong plastik miras oplosan,"tutupnya.(NN)
- Kado Akhir Tahun untuk Cianjur
- Korban Dugaan Pelecehan Seksual Bocah 8 Tahun Resmi Melapor
- Diduga Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual
- Caleg Nasdem Dituntut 6 Bulan Kurungan dan 1 Tahun Percobaan Serta Denda
- DCT Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Pada Pemilu Tahun 2019
- Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Anggap Kriminalisasi Petani
- Gelapkan Uang Karyawan, Asep Dituntut 3 Tahun 6 Bulan