Polres Cianjur Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Temukan Pabrik Rumahan dan Modus Baru Peredaran

Foto : Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi saat menggelar komferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin 10 Agustus 2026
CIANJUR.maharnews.com - Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi melaporkan hasil penindakan narkoba selama sebulan terakhir.
Ia menyampaikan, hasil pengungkapan petugas berhasil mengamankan 38 tersangka berikut barang bukti 0,5 kg sabu, ganja, hampir 17 kg tembakau sintetis, ribuan butir obat keras terbatas (Tramadol, Eximer) tanpa resep.
"Selin itu ditemukan pabrik rumahan pengolahan tembakau sintetis di Kecamatan Cilaku, lengkap peralatan dan bahan kimia pendukung," ujarnya, Senin 10 Agustus 2026.
Dalam menjalankan aksinya mereka mengunakan modus baru: Pengedar beroperasi secara bergerak, memanfaatkan tas penyembunyi dan media sosial untuk transaksi.
Para tersangka dikenakan pasal dalam UU Narkotika No.35 Tahun 2009 dan KUHP Baru, terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian membuka saluran laporan lewat nomor telepon Kapolres yang selalu aktif, mengajak warga melaporkan setiap dugaan peredaran demi penindakan lebih efektif. Selain penjatuhan hukuman, Polres juga bekerja sama dengan BNN untuk program pemulihan pengguna narkoba yang terverifikasi.
Baca
- Golkar Cianjur Kawal Perda Keolahragaan
- Tilang Resmi, 1335 Perkara Lalu-Lintas Disidang PN Cianjur
- UHC Tidak Diprioritaskan, Sikap Pemkab Cianjur Dikecam Komisi 4 DPRD
- Setengah Abad Bahlil Lahadalia : Golkar Cianjur Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
- Gelar Syukuran HUT ke-50 Bahlil Lahadalia, DPD Golkar Cianjur Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim
- Golkar Cianjur Dukung Percepatan Jalan: Wajib Merata, Tak Hanya Terpusat!
- Ketua DPRD Cianjur : Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat Transaksional Anggaran
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home













