Relokasi Tak Digubris, Satpol PP Layangkan SP-2

CIANJUR. Maharnews.com – Relokasi pedagang di kawasan Bomero Citywalk ke Pasar Induk Cianjur, masuki babak baru. Surat Peringatan Kesatu (SP-1) yang sebelumnya tidak mendapat respon sehingga dilayangkan SP-2.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa surat peringatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penertiban yang sebelumnya diawali dengan SP1 dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Mereka diminta segera pindah, sesuai lokasi relokasi yang telah disiapkan,” ucapnya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Djoko menerangkan langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan publik, kawasan Bomero Citywalk.
“SP2 ini menandai tahapan krusial dalam program pengembalian fungsi Bomero Citywalk sebagai etalase publik, kawasan pedestarian, dan ikon kota Cianjur. Tahapan ini sudah dimulai jauh-jauh hari melalui sosialisasi,” tegasnya.
“Di SP-2 ini kami masih memberikan ruang bagi kesadaran masyarakat, bisa dengan sendirinya memindahkan atau berpindah ke lokasi yang sudah ditentukan di Pasar Induk Cianjur,” tambahnya. (wan)
- K5 Pasar Induk Jebrod, Dukung Kebijakan Pemkab Cianjur Merelokasi PKL Bomero
- Satpol-PP : Penertiban PKL Bomero Citywalk Untuk Penataan Kawasan
- Satpol-PP Tertibkan PKL Bomero Citywalk Cianjur
- Penguatan Kampung KB Gencar Dilakukan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur
- 46 Calon PPPK Paruh Waktu Cianjur Tertunda , Ini Kata BKPSDM
- Pol-PP Bakal Segera Tertibkan PKL Bomero
- Air yang Tak Lagi Mengalir














