Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Relokasi Tak Digubris, Satpol PP Layangkan SP-2

Relokasi Tak Digubris, Satpol PP Layangkan SP-2


CIANJUR. Maharnews.com – Relokasi pedagang di kawasan Bomero Citywalk ke Pasar Induk Cianjur, masuki babak baru. Surat Peringatan Kesatu (SP-1) yang sebelumnya tidak mendapat respon sehingga dilayangkan SP-2.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan bahwa surat peringatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penertiban yang sebelumnya diawali dengan SP1 dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Mereka diminta segera pindah, sesuai lokasi relokasi yang telah disiapkan,” ucapnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Djoko menerangkan langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan publik, kawasan Bomero Citywalk. 

“SP2 ini menandai tahapan krusial dalam program pengembalian fungsi Bomero Citywalk sebagai etalase publik, kawasan pedestarian, dan ikon kota Cianjur. Tahapan ini sudah dimulai jauh-jauh hari melalui sosialisasi,” tegasnya.

“Di SP-2 ini kami masih memberikan ruang bagi kesadaran masyarakat, bisa dengan sendirinya memindahkan atau berpindah ke lokasi yang sudah ditentukan di Pasar Induk Cianjur,” tambahnya. (wan)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE