Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ribuan Massa Buruh, Kepung Kantor Bupati Cianjur

Ribuan Massa Buruh, Kepung Kantor Bupati Cianjur

Foto : Massa buru berjalan kaki menuju kantor Bupati Cianjur (doc mahar)


Cianjur.Maharnews.com - Sedikitnya ribuan massa aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur bersatu, berunjuk rasa mengepung kantor Bupati Cianjur, Senin (19/9/2022).

Aksi masa buruh pecah di Cianjur menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak buruk pada tatanan daya beli masyarakat.

Selain menyuarakan menolak harga BBM, buruh juga menuntut UU Omnibus Law di cabut, dan meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur, untuk menaikan harga Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari Rp. 2.699.314 menjadi 3.104.211 menimal.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur mengatakan, aksi ini merupakan salah satu bentuk protes atas kenaikan harga BBM.

Maka kami menuntut Bupati Cianjur untuk berani membuat suatu kebijakan terhadap buruh menyusul naiknya harga BBM, dengan cara menaikan Upah Minimu Kabupaten (UMK).

"Karena dengan UMK naik maka daya beli masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM itu akan berimbang," ujar Malik di lokasi kegiatan unjuk rasa.

Jika tuntutan kenaikan UMK tidak dikabulkan oleh Pemkab Cianjur, massa buruh mengancam bahwa aksi unjuk rasa hari ini akan terus berlanjut hingga besok.

"Jika tuntutan kita tidak di indahkan, aksi hari ini dan besok akan terus di gelar, bila perlu kita akan menginap di kantor Bupati Cianjur, sampai Bupati mau menemui kita," kata Malik.

Malik mengatakan, dengan naiknya harga BBM ini sangat memberatkan dan sangat membuat hidup buruh semakin sulit, dengan upah yang sangat kecil di Kabupaten Cianjur. 

"Kami menuntut bupati mengeluarkan surat keputusan Bupati Cianjur yang mewajibkan semua perusahaan segera menaikan upah sebagai penyesuaian dengan kenaikan harga BBM dan kenaikan bahan pokok," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE