Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Rotasi Dan Mutasi Kemenag Cianjur Berjalan Tertib

Rotasi Dan Mutasi Kemenag Cianjur Berjalan Tertib

Foto : Giat Rotasi dan Mutasi



CIANJUR. Maharnews.com - Sebanyak 30 ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur menerima Surat Keputusan (SK) rotasi dan mutasi di Hotel Delaga Biru Cipanas, Jumat (14/12/2018). Kegiatan dihadiri seluruh ASN Kemenag, Kepala KUA, Penyuluh dan Pengawas.

Kepala Kemenag, Kabupaten Cianjur, H. Pardi Suhardian dalam arahannya menyampaikan, bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang wajar bagi ASN. Mutasi dan rotasi dalam sebuah organisasi yang sehat adalah hal yang biasa.

"Seperti diketahui mutasi adalah suatu perubahan posisi/pekerjaan yang dilakukan pimpinan untuk seorang pegawai baik secara horizontal maupun vertikal," tandasnya.

Rotasi dan mutasi pegawai ini tidak dilakukan secara asal, namun berdasarkan pertimbangan pemetaan analisis beban kerja yang tentunya segala sesuatunya dipertimbangkan secara cermat.

"Perlu diketahui oleh semuanya bahwa dalam penerbitan SK ini tidak berdasarkan like dan dislike, kita berupaya profesional dan proporsional," tegasnya.

Selain itu, lanjut Pardi, dengan rotasi mutasi ASN terhindar dari rasa jenuh atas rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan atau menurunnya produktifitas. Ini juga menurutnya adalah bagian dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Pegawai juga akan mendapat pengalaman baru dan bisa menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda," tuturnya.

Pardi mengharapkan semua pegawai bisa mengambil sikap yang biasa menghadapi mutasi dan rotasi karena sebagai Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan dimana saja. Harus ada prinsip dasar yang dipegang dimanapun ditempatkan, harus bisa memberikan yang terbaik.

"Disamping perhatian internal, rotasi dan mutasi ini sebagai upaya penataan pemenuhan organisasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Kemenag percaya mereka yang dirotasi maupun yang dimutasi bisa menyesuaiakan  dengan cepat, bekerja dengan baik, selaras dengan tugas dan fungsi (Tusi) yang baru, mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama.

"Tunjukan bahwa kita mampu, bisa beradaptasi dengan suasana yang baru dan bisa menunjukan kinerja dengan lebih baik lagi, baik yang dimutasi di KUA dan juga di madrasah," harapnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE